Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram telah merancang skenario untuk merelokasi pedagang kreatif lapangan di Taman Udayana. Pedagang isidentil akan dipindah ke bekas Bandara Selaparang di Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang.
Rapat membahas penanganan PKL ini dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Miftahurrahman dan dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Dr. Cahya Samudra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Nizar Denny Cahya, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM H. Muhammad Ramadhani dan Camat Selaparang Mulya Hidayat.
Miftah menjelaskan, Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan dua skenario untuk memindahkan pedagang yang banyak berjualan di lokasi hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di Taman Udayana. Jangka pendeknya berupa mengarahkan pedagang ke bekas Bandara Selaparang dengan mengatur zonasi pedagang isidentil tersebut. Pasalnya, berbagai macam jenis barang dijual pedagang saat pelaksanaan car free day. “Pedagang isidentil ini menjual berbagai macam jenis mulai dari sayuran, makanan, baju, dan lain-lain,” terangnya ditemui pada, Senin 9 Desember 2024.
Pengaturan zonasi dinilai penting sesuai dengan kewenangan pengelolaan yang diberikan oleh PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok. Tujuannya agar tidak ada PKL yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Miftah menambahkan, permasalahan di Taman Udayana sedang dipetakan oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram. Pasca pengecekan lapangan kemudian dimatangkan konsepnya, maka hasil itu akan diekspose melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. “Setelah kita ekspose baru disampaikan ke Pak Wali hasilnya untuk dijadikan bahan pertimbangan. Jika oke akan dilanjutkan ke tahap sosialisasi,” terangnya.
Menurutnya, pemindahan pedagang tidak serta-merta dilakukan oleh pemerintah, melainkan diawali dengan gelar kegiatan di bekas Bandara Selaparang. Tujuannya memancing minat warga untuk berkunjung ke bekas bandara tersebut, sehingga titik kumpul tidak terkonsentrasi di satu lokasi saja.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram berharap, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat dipahami oleh pedagang sehingga pengunjung yang berolahraga di Taman Udayana bisa lebih aman dan nyaman. (cem)