spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramDisdag Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi

Disdag Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi

Mataram (ekbisntb.com) – Dinas Perdagangan Kota Mataram mengawasi secara langsung pendistribusian pupuk subsidi kepada petani. Ketersediaan pupuk dipastikan aman dibandingkan di daerah lainnya.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada, Rabu 10 Juli 2024 menerangkan, pihaknya langsung turun mengawasi pendistribusian pupuk subsidi bagi petani di Kota Mataram. Sampai saat ini, ketersediaan pupuk masih aman atau tercukupi bagi petani di enam kecamatan. Distributor diminta segera mendistribusikan kepada petani agar jatah pupuk subsidi tidak didistribusikan ke daerah lain. “Kita minta segera didistribusikan jangan sampai jatah kita digoyahkan untuk daerah lain,” terangnya Nida sapaan akrabnya merincikan, jatah pupuk subsidi tahun 2024 dari distributor PPI untuk bulan Januari sampai Juni untuk pupuk urea dari jatah 511.000 kilogram, terealisasi 238.040 kilogram. Artinya, tersisa alokasi pupuk subsidi jenis Urea sejumlah 272.960 kg. Untuk pupuk NPK dari stok 252.000 kg baru terealisasi 158.600 kg atau 55 persen. Sementara, sisanya mencapai 186.400 kg.

- Iklan -

Sedangkan, distributor PUSKUD untuk jatah Pupuk Urea ketersediaan stok 543 ton terealisasi hanya 295,9 ton. Sisa pupuk subsidi yang belum didistribusikan 247,1 ton. Untuk Pupuk NPK dari alokasi 345 ton baru terealisasi 161,3 ton dan sisanya 183,7 ton. “Untuk Mataram ketersediaan pupuk Urea dan NPK masih aman. Makanya, kita minta petani segera mengajukan,” ujarnya.

Fakta di lapangan bahwa jatah pupuk subsidi yang didistribusikan kepada petani tidak mencukupi dari kebutuhan. Menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi memiliki alur sesuai pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). RDKK ini diajukan petani untuk diusulkan ke Dinas Pertanian Provinsi NTB. Pengajuan ini tidak sepenuhnya disetujui oleh pemerintah pusat dengan mempertimbangkan luas lahan pertanian dan lain sebagainya. “Jadi alokasi yang diusulkan tidak semuanya dipenuhi pemerintah pusat. Misalnya, Pemprov NTB mengajukan 500 ton tetapi disetujui 300 ton. Jatah 300 ton diturunkan lagi ke kabupaten/kota,” paparnya.

Dua distributor pupuk subsidi memiliki tanggungjawab mendistribusikan ke enam kecamatan. PPI bertanggungjawab mendistribusikan ke Kecamatan Sekarbela, Selaparang, dan Mataram. Sementara, Puskud mendistribusikan ke Kecamatan Ampenan, Sandubaya, dan Cakranegara. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut