Lombok (ekbisntb.com) – Penyusutan lahan pertanian di wilayah kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat sangat masif. Dalam 20 tahun terakhir sejumlah blok persawahan hampir hilang dan berubah menjadi kawasan perkantoran pemerintah, pemukiman dan area kegiatan perekonomian masyarakat.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KSB, Muhammad Naf’an membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, penyusutan lahan pertanian di kota Taliwang tidak dapat terhindarkan. Pasalnya tidak ada kawasan lain untuk area pemukiman dan pusat perekonomian masyarakat yang terus mengalami perkembangan setiap waktunya. “Mau kemana coba? KTC (pusat perkantoran Pemda) saja kan pakai lahan sawah,” katanya.
Meski memanfaatkan lahan pertanian, Naf’an menyatakan, pemerintah selama ini tidak serta merta melakukannya secara serampangan. Setiap penggunaan lahan perasawahan, pemerintah kata dia, terlebih dahulu telah merubah status pemanfaatannya dalam RTRW daerah. Dan tak kalah penting lagi menyiapkan lahan penggantinya. “Jadi setiap penyusutan lahan di Taliwang ini kita sudah ada penggantinya,” cetusnya.
Ia mencontohkan, pemanfaatan lahan pertanian di sekitar KTC untuk kawasan pemukiman. Disebutkan Naf’an, lahan penggantinya disipakan oleh Pemda KSB ke wilayah kecamatan Seteluk dan Poto Tano. Luasannya pun sesuai ketentuan seluas 3 kali luas lahan persawahan yang dirubah statusnya. “Lahan penggantinya sudah ada ya dan itu sudah masuk dalam RTRW kita,” ujarnya.
Selanjutnya Naf’an mengatakan, secara umum wilayah KSB sebagian besar merupakan kawasan hutan. Kondisi ini kemudian mau tidak mau dalam upaya pengembangan kawasan untuk kebutuhan pemukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat mengorbankan lahan pertanian. Kendati begitu, penggunaan lahan pertanian tersebut selama ini tetap dilakukan penggantian untuk mempertahankan jumlah luasan pertanian daerah.
“Jadi biar kita lihat dalam kota ini banyak sawah yang kemudian jadi rumah. Kami pastikan itu statusnya sudah dirubah di RTRW dan pasti sudah ada lahan penggantinya,” tegas Naf’an.
Sementara itu ditanya mengenai luasan lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD)? Naf’an mengaku tak mengetahui persis angkanya. Namun perkiraannya untuk KP2B saat ini mencapai 13 ribu hektar, sementara yang berstatus LSD sekitar 8 ribu hektar lebih. “Seperti saya bilang tadi LSD itu paling luas di Seteluk-Tano kita arahkan. Pertimbangannya karena irigasi bendungan Bintang Bano pengembangannya ke wilayah sana,” imbuhnya. (bug)