spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiAPBD Perubahan, Target PAD dari Pajak Daerah Naik Menjadi Rp303 Miliar

APBD Perubahan, Target PAD dari Pajak Daerah Naik Menjadi Rp303 Miliar

Lombok (ekbisntb.com) – Tren peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sangat progresif. Badan Keuangan Daerah meningkatkan target pajak daerah dari sebelumnya Rp291 miliar lebih menjadi Rp303 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram H. Muhammad Ramayoga dikonfirmasi pada, Jumat 8 Agustus 2025 mengakui, target pendapatan asli daerah dari pajak mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp291 miliar menjadi Rp304 miliar. Potensi kenaikan bersumber dari pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan pajak restaurant. “Kalau pajak yang lain tidak memungkinkan naik,” terangnya.

- Iklan -

Ia merincikan tambahan kenaikan pajak BPHTB sekitar Rp8 miliar-Rp10 miliar, sedangkan pajak restaurant sekitar Rp2 miliar. Pajak BPHTB sebenarnya tergantung dari transaksi balik nama sertifikat dan pembelian aset, sehingga tidak bisa diprediksi sejak awal bahwa akan terjadi transaksi 10. Ternyata proses di tengah tahun ada pengajuan lebih besar. “Tergantung orang yang mau bertransaksi seperti pembelian tanah,” kata Yoga.

Secara akumulatif kenaikan pajak daerah mencapai Rp303 miliar. Rencana kenaikan target pajak ini akan dibahas dalam kerangka umum anggaran dan plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Kota Mataram.

Mantan Kepala Bappeda Kota Mataram menambahkan, pembahasan APBD perubahan akan segera berproses menunggu rampungnya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Setelah RPJMD selesai baru kita bahas kua-ppas,” terangnya.

Artinya, jika ada kenaikan Rp2 miliar pada pajak restaurant maka target tahun 2025 mencapai Rp42 miliar. Sementara,BPHTB dari target sebelumnya Rp30 miliar menjadi Rp38miliar-Rp40 miliar.

Capaian pajak daerah mencapai Rp147,3 miliar atau Rp50,61 persen dari target Rp291,2 miliar sampai tanggal 11 Juli 2025. Pendapatan ini terdiri dari pajak hotel Rp12,8 miliar dari target Rp30 miliar. Pajak restauran capaian Rp24 miliar lebih dari target Rp40 miliar. Pajak hiburan terealisasi Rp3,7 miliar dari target Rp6 miliar. Pajak parkir terealisasi Rp1,16 miliar dari target Rp2 miliar.

Selanjutnya, pajak air bawah tanah dari target Rp2 miliar terealisasi Rp1,34 miliar. Opsen PKB dari target Rp61,5 miliar terealisasi Rp33,6 miliar lebih. Opsen BBNK terealisasi Rp15,9 miliar dari target Rp36,4 miliar lebih. Pajak BPHTB dari target Rp30 miliar terealisasi Rp19,6 miliar lebih. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut