Lombok (ekbisntb.com) –


Gelontoran Dana Desa (DD) dari APBN kepada pemerintah desa diproyeksikan akan berkurang pada tahun 2026 mendatang. Oleh karena itu, Pemda Lombok Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB PMD KLU, tetap mengarahkan kepada pemerintah desa untuk tetap memprioritaskan anggaran DD guna membangun perekonomian masyarakat desa.
Kepala Dinas P2KB PMD Lombok Utara, Artmaja Gumbara, SP., ME., Rabu (8/10/2025), mengungkapkan kabar pengurangan Dana Desa dari pemerintah pusat, benar adanya. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui jumlah pengurangan DD untuk 43 desa di Kabupaten Lombok Utara karena belum final di Kementerian Keuangan.
“Pagu DD secara nasional memang berkurang, tapi belum berani kira sebut nominal karena belum final di pusat. Menkeu masih hitung detail rincian per desa,” ujar Atmaja.
Ia menjelaskan, penurunan pagu DD tidak berarti bahwa program pembangunan di tingkat desa mengalami penurunan kualitas meski secara volume anggaran dan program kegiatan mengalami penurunan. Pemerintah Desa kata dia, tetap diminta untuk merancang usulan alokasi DD sesuai regulasi Kementerian Desa dan Kementerian terkait lainnya.
“Misalnya anggaran untuk ketahanan pangan, koperasi Merah Putih, harus dianggarkan. Secara umum, DD disiapkan dalam rangka sinergi mendorong terlaksananya program Pemda dan pemerintah pusat,” sambungnya.
Sementara, berkenaan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Lombok Utara, Atmaja belum dapat memberi gambaran nominal karena belum dibahas oleh daerah.
“Kita tunggu pagu secara umum, berapa nominal dari daerah. Yang jelas, apakah nominal turun atau naik, pasti berpengaruh ke pagu desa,” ujarnya.
Atmaja berharap, pemerintah desa tidak terpengaruh atau kehilangan kinerja oleh penurunan pagu DD tersebut. Bukan tidak mungkin kata dia, pengurangan DD yang turun disikapi oleh Pemda dengan menambah program yang bersifat strategis kepada Pemdes.
“Bisa saja pagu turun secara nasional, tapi Pemda sikapi dengan program. Harap Pemdes tidak terpengaruh isu pagu, tapi tentu, arah keuangan Desa harus tetap diprioritaskan untuk membangun ekonomi masyarakat desa,” tegasnya.
Di Lombok Utara, sebut Atmaja, seluruh desa sudah berstatus Desa Maju, dan Desa Mandiri. Tidak satu desa pun di Lombok Utara yang berstatus Desa Tertinggal meskipun 10 desa baru berumur 4 tahunan setelah dimekarkan.
Dirinya optimis, dengan dukungan program pemerintah pusat dan inovasi yang dilakukan Pemdes, kinerja membangun desa semakin membaik setiap tahunnya. Hadirnya BUMDes, BUMDesma, hingga Koperasi Merah Putih, diyakini akan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa. Lembaga-lembaga yang ada di bawah kendali Pemdes tersebut idealnya dapat memacu mobilitas ekonomi, barang dan jasa maupun sumber daya yang ada desa setempat.
“Kita tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Perindagkop selaku leading sector KMP. Tentu pembinaan akan tetap diikhtiarkan oleh daerah,” tandasnya. (ari)