Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem tahun 2024 nol persen atau setidaknya mendekati nol persen, termasuk di Provinsi NTB. Saat ini kemiskinan esktrem NTB turun dari 2,64 persen menjadi 1,84 persen per Maret 2024.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain mengatakan, diharapkan hingga Desember mendatang, angka kemiskinan ekstrem bisa kembali turun sehingga menjadi nol persen atau mendekati nol persen.
“Terget kita zero atau mendekati zero (nol persen). Itu target yang diberikan oleh Presiden,” kata Iskandar Zulkarnain kepada Ekbis NTB, Senin 7 Oktober 2024.
Perhitungan kemiskinan ekstrem masih menggunakan konsep dari world bank. Seseorang disebut miskin ekstrem jika kemampuan ekonominya berada di bawah 1,9 Dolar AS PPP (Purchasing Power Parity) per hari. Itu artinya, pendapatan perkapitanya setara dengan Rp 351.957 per kapita per bulan untuk tahun 2023.
Ia mengatakan, sejumlah program pengentasan kemiskinan masih terus digencarkan tahun ini oleh Pemprov NTB, pemda kabupaten/kota dan pemerintah pusat. Terlebih kebijakan tagging anggaran kemiskinan diberlakukan agar OPD benar-benar fokus.
“Kalau itu (program-red) tidak sesuai dengan yang kita harapkan untuk penurunan kemiskinan, itu biasanya kita coret kegiatannya, kita merahkan atau kita ganti dengan kegiatan lain,” ujarnya.
Iskandar mengatakan, untuk menurunkan kemiskinan ekstrem ada tiga cara yang ditempuh yaitu meningkatkan pendapatan, menurunkan pengeluaran serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
“Tiga cara itu kita sudah petakan semuanya dan syukurnya sekarang kegiatan penurunan kemiskinan ekstrem itu sudah tertagging di SIPD. Kalau dulu kan kita hanya klaim. Pokir misalnya jika ada kegiatan pemberdayaan, kita klaim sebagai kegiatan penurunan kemiskinan,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan mitra kerja seperti dari kalangan NGO yang melakukan kegiatan penurunan kemiskinan di NTB telah dihitung sebagai program. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan NGO yang melakukan kegiatan di lapangan agar objek yang dituju lebih tepat sasaran.
“Mintalah data ke kami, data P3KE itu ada di kami, minta sesuai mekanisme dan data inilah digunakan untuk fasilitasi kepada masyarakat miskin ekstrem. Nah turunnya angka kemiskinan ektrem sekarang, bagian dari upaya tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi, M.Si atas nama Pj Gubernur NTB H. Hassanudin saat menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD NTB 1 Juli 2024 mengatakan, seluruh Pemda di Provinsi NTB, baik Pemprov maupun 10 kabupaten/kota memiliki alokasi anggaran tersendiri untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Sebab penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas daerah dan menjadi instruksi pemerintah pusat.
Total alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem di 11 Pemda di Provinsi NTB mencapai Rp2,1 Triliun di tahun 2023 kemarin. Jika dirinci, dana penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kota Mataram Rp50,32 miliar, Lombok Barat Rp149 miliar, Lombok Tengah Rp190 miliar, Lombok Timur Rp602 miliar, Kabupaten Sumbawa Rp247 miliar, Kabupaten Dompu Rp200 miliar, Kabupaten Bima Rp218 miliar, Kabupaten Sumbawa Barat Rp156 miliar, Kabupaten Lombok Utara Rp135 miliar, Kota Bima Rp95 miliar, dan Provinsi NTB Rp111,5 miliar.(ris)