Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa, mengaku saat ini ketersediaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) masih sangat terbatas dari total populasi ternak yang ada di wilayah setempat.
“Vaksin yang kita miliki saat ini sangat terbatas, karena kita baru dua kali menerima droping vaksin sejumlah 8.875 dosis padahal kebutuhan kita mencapai 53.600 dosis, “Kata Kepala DPKH Sumbawa, Ir. H. Junaidi, kepada Ekbis NTB, Jumat 7 Februari 2025.

Diakuinya, memang cara ampuh untuk menekan kasus PMK dengan melakukan vaksinasi sehingga pihaknya berharap adanya tambahan vaksin. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan kasus PMK, meski untuk sementara ini belum ditemukan di Sumbawa.
“Alhamdulillah sampai saat ini masih nol kasus PMK di Sumbawa dan kami berkomitmen untuk mempertahankan kasus tersebut tidak muncul,” ucapnya.
Selain vaksinasi lanjut Haji Jun, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat termasuk juga melakukan sanitasi kandang dengan disinfektan. Termasuk juga meminta kepada para peternak untuk tetap memantau kondisi ternaknya.
“Vaksin kita sangat terbatas, sehingga kita mengajak masyarakat untuk membeli vaksin secara mandiri nanti petugas kita yang akan turun secara gratis,” ujarnya.
Ia pun meyakinkan, upaya menekan kasus tersebut muncul dilakukan karena akan berpengaruh pada tata niaga ternak. Apalagi potensi ternak di Kabupaten Sumbawa jauh lebih besar untuk memenuhi kebutuhan daerah lain.
“Kita memiliki tanggung jawab yang sama baik pemerintah maupun pengusaha ternak agar kasus PMK tidak muncul dengan melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka,” ucapnya.
Haji Jun menambahkan, untuk kebutuhan vaksin PMK pihaknya mengusulkan sebanyak 53.600 dosis vaksin namun realisasi nya masih sangat minim. Sementara untuk BOP pihaknya akan mencoba untuk mengusulkan nya melalui pemerintah daerah atau menggunakan DAK.
“Pada prinsip nya kami siap mengawal hal tersebut agar tidak muncul kasus PMK di Sumbawa termasuk juga berkoordinasi dengan KUPT dan veteriner untuk melakukan deteksi dini,” sebutnya.
Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah agar kasus tersebut tidak muncul dengan melakukan pertemuan bersama pengusaha, KUPT dan veteriner. Hal tersebut dilakukan dengan harapan jangan sampai ada ternak dari luar daerah masuk ke Sumbawa tanpa surat vaksin PMK.
“Jadi, sudah ada surat edaran Kepala Badan Karantina, agar tidak melalulintaskan ternak ke luar daerah, jika tidak ada rekomendasi dari daerah tujuan salah satunya vaksin PMK,” imbuhnya. (ils)