26.5 C
Mataram
BerandaBerandaGubernur Diminta Turun Tangan, Organda NTB Tolak Operasional Angkutan Pelat Luar di...

Gubernur Diminta Turun Tangan, Organda NTB Tolak Operasional Angkutan Pelat Luar di Jalur KSPN Lombok

Mataram (ekbisntb.com) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat menyatakan keberatan atas masuknya perusahaan angkutan dari luar daerah yang beroperasi di jalur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Pulau Lombok. Kehadiran angkutan pelat luar dinilai merugikan pelaku transportasi lokal.

Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum, biasa dipanggil JK ini, Kamis, 8 Januari 2026 mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari anggota, khususnya pelaku usaha transportasi di Pulau Lombok, terkait munculnya perusahaan angkutan dari luar daerah yang tiba-tiba beroperasi di jalur KSPN. Jalur tersebut sebelumnya dikelola oleh perusahaan lokal.

“Hari ini kami mendapat laporan dari anggota bahwa ada perusahaan dari luar daerah yang masuk dan langsung beroperasi di jalur KSPN. Informasi yang kami terima, perusahaan tersebut adalah PO Sinar Jaya,” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut disebut akan melayani sejumlah rute strategis pariwisata, antara lain Bandara- Senggigi-Bangsal-Geopark Rinjadi. Terminal Pancor Lombok Timur-Sembalun. Terminal Mandalika-Pelabuhan Lembar-Pelabuhan Gili Mas-Pelabuhan Tawon Sekotong. Namun, Organda mempertanyakan mekanisme penunjukan maupun proses tender di pusat yang melatarbelakangi operasional perusahaan tersebut.

“Kami tidak tahu apakah ini pemenang tender murni atau bagaimana. Yang jelas, operasionalnya mengikuti jalur KSPN yang selama ini menjadi ruang usaha transportasi lokal,” tegasnya.

Menurut JK, sekalipun perusahaan luar memenangkan tender, seharusnya tetap melibatkan tenaga dan armada lokal. JK mengatakan, kemampuan transportasi lokal di NTB dinilai masih sangat memadai, baik untuk layanan kelas menengah maupun high class.

“Kalau pun pemenangnya dari luar daerah, gunakan tenaga lokal atau gandeng perusahaan lokal. Kenapa harus membawa kendaraan pelat luar, sementara armada di Lombok masih sangat siap?” katanya.

JK menambahkan, hal ini bertentangan dengan ketentuan yang dibuat oleh Pemprov NTB melalui Surat Pemberitahuan Dinas Perhubungan NTB pada 31 Oktober 2025. Didalamnya disampaikan, sesuai Perda NTB No 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, syaratnya adalah tidak mengoperasikan kendaraan luar. Namun, fakta sata ini justru menunjukkan kendaraan pelat luar yang akan beroperasi.

“Kami ini sudah rugi. Anggaran subsidi operasionalnya dari kementerian, yang datang ke sini kendaraan pelat luar. Pajak kendaraannya dari luar. Orangnya dari luar. Padahal, salah satu syarat tender itu harus memiliki kantor cabang atau minimal menggandeng perusahaan lokal,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi ini berpotensi mencederai ekosistem pariwisata NTB yang baru saja mulai membaik. Organda pun mempertanyakan kehadiran perusahaan dimaksud yang dinilai tidak melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah, khususnya Organda.

“Tidak ada komunikasi, tidak ada laporan, tiba-tiba mobilnya sudah ada di Lombok. Ini yang membuat teman-teman di lapangan marah,” katanya.

Organda NTB pun meminta Gubernur NTB, Lalu. Iqbal melalui Dinas Perhubungan serta BPTD untuk meninjau kembali kebijakan operasional angkutan tersebut. JK menegaskan, kebutuhan armada di Lombok masih dapat dipenuhi oleh pengusaha lokal.

“Kalau kebutuhannya sampai ratusan unit dan Lombok tidak sanggup, itu lain cerita. Ini hanya sekitar belasan unit, dan Lombok masih sangat siap,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan operasional DAMRI di NTB yang meskipun dikelola pusat, tetap memberdayakan armada dan pengemudi lokal.

Organda NTB menyatakan akan menyurati kementerian terkait dan meminta rekomendasi resmi dari pemerintah daerah. JK menegaskan, organisasi tidak menolak kebijakan pemerintah, namun berkewajiban menampung aspirasi anggota.

“Anggota kami di semua titik jalur KSPN menolak keras kehadiran angkutan pelat luar ini. Pajaknya dibayar di luar daerah, tapi jalan NTB yang dipakai. NTB hanya dapat dampaknya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu gejolak di lapangan apabila tidak segera ditangani.

“Kalau ini dipaksakan dan tidak diindahkan, jangan salahkan teman-teman di lapangan kalau muncul aksi atau gerakan. Kami berharap pemerintah bijak dan lebih mengutamakan pelaku transportasi lokal,” demikian JK.(bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut