Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH, menyampaikan kritik terhadap layanan imigrasi di Bandara Internasional Lombok. Kritik tersebut disampaikan setelah mendapati pelayanan saat kembali dari penerbangan internasional dari Malaysia, Senin, 6 Januari 2025.
Hj. Diyah menyoroti prosedur yang diterapkan terhadap penumpang internasional yang dianggapnya kurang ramah, terutama terkait persyaratan pengisian dokumen yang harus dilaporkan by system untuk penumpang penerbangan luar negeri.
Didapati, persyaratan yang harus dilaporkan oleh penumpang luar negeri sepertinya tidak berlaku secara menyeluruh. Ia mengungkapkan, kepada penumpang-penumpang tertentu, petugas di bandara sangat tegas terhadap kewajiban laporan. Namun disisi lain, menurutnya banyak penumpang yang tetap saja lolos karena tidak memiliki ponsel untuk melapor ke system, atau sedang tidak memiliki daya ponsel yang cukup untuk mengakses barcode yang disediakan.
“Penumpang yang bilang tidak punya ponsel atau baterainya habis, kok bisa lolos begitu saja. Tapi ada penumpang-penumpang yang diperlakukan sangat tegas. Jadi, siapa sebenarnya yang diminta tertib ini? Apakah semua penumpang atau hanya orang tertentu saja?” ujar Hj. Diyah.
Selain itu, ia juga mengkritisi sikap Petugas Imigrasi di bandara yang dinilai kurang ramah. Selain itu, penumpang luar negeri harus melalui tiga tahapan hingga pengambilan bagasi sebelum diperbolehkan ke luar bandara. Ini memakan waktu hingga 1,5 jam. Sangat tidak nyaman menurutnya.
“Kita baru sampai, ditahan di escalator menuju pintu ke luar. Petugas imigrasi dengan lantang mengatakan harus di sana dulu, di sana langsung. Tidak ada manis-manisnya, padahal orang baru tiba dari luar negeri, entah wisatawan atau pekerja migran, seharusnya tetap dilayani dengan standar yang baik. Apalagi kita adalah daerah wisata, kesan pertama itu penting,” tegasnya.
Hj. Diyah menambahkan, menahan penumpang di escalator ke luar bandara, justru mengakibatkan penumpukan penumpang. Seharusnya, bandara memiliki fasilitas ruang tertentu untuk melayani penumpang yang baru datang dari luar negeri.
Karena itu, Ratu Ganefi juga menyarankan agar disediakan ruangan khusus yang representatif bagi penumpang internasional untuk mengurus dokumen setelah penerbangan yang panjang.
“Begitu capeknya orang terbang berjam-jam, kemudian mendapat pelayanan tidak ramah. Kalau begini, bagaimana kita bisa menarik wisatawan dalam jumlah besar? Bandara kita harus menjadi bandara ramah, baik dari segi fasilitas maupun layanan SDM-nya,” harapnya.
Menurut Hj. Diyah, bandara di Lombok harus memberikan kesan positif kepada wisatawan internasional, mengingat Lombok adalah salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Ia berharap pihak pengelola bandara dan pemerintah daerah segera memperbaiki layanan agar mampu menciptakan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi penumpang internasional.
Dengan adanya masukan ini, diharapkan Bandara Lombok bisa menjadi salah satu pintu masuk yang mencerminkan keramahan dan profesionalisme Indonesia sebagai negara tujuan wisata.
Terpisah, Manajer Humas PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Lombok Arif Haryanto menyatakan, meski secara asset bandara punya Angkasa Pura, di dalamnya banyak stakeholder yang terlibat dengan peran masing-masing. Diantaranya, Customs atau Bea Cukai di bawah Kemenkeu, Imigration di Bawah Kemenkumham, Quarantine di Bawah Kemenkes (Karantina Kesehatan), Kementan (Karantina Pertanian), KKP (Karantina Perikanan).
“Kalau terkait layanan Imigrasi, lebih pas ke teman-teman di Kantor Imigrasi Mataram,” katanya.
Sementara soal ruangan khusus yang lebih refresentatif, sifatnya relatif. Sebab secara luasan di bandara menurut Arif sudah cukup, namun mungkin pada saat-saat tertentu terjadi penumpukan sehingga jadi penuh.
“Apalagi sebenarnya penerbangan internasional di BIL saat ini relatif masih sedikit dengan hanya ada rute ke KUL (Malaysia) dan SIN (Singapura) saja,” tandasnya.(bul)