spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPemerintah Diminta Tak Gegabah Tertibkan Tambang Ilegal

Pemerintah Diminta Tak Gegabah Tertibkan Tambang Ilegal

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dosen Fakultas Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Samawa (UNSA) Dr. Ardiansyah, meminta agar pemerintah memperhatikan dampak sosial sebelum menertibkan tambang ilegal di kecamatan Lantung.

“Masalah tambang ilegal ini sangat kompleks, di satu sisi aktivitas tambang merusak lingkungan di sisi lainnya aktivitas itu menjadi mata pencaharian masyarakat sehingga pemerintah harus berhati-hati,” Kata Doktor Ar sapaan akrabnya kepada Ekbis NTB, Jumat 6 Desember 2024.

- Iklan -

Menurutnya, memang dari segi regulasi dan aturan tambang yang tidak memiliki izin harus ditertibkan. Tetapi pemerintah juga harus tetap memperhatikan dampak sosial yang timbul jika aktivitas penambangan tersebut dihentikan.

“Masyarakat merasakan manfaat dari adanya tambang ilegal itu terutama kaitannya dengan persoalan perut  tetapi harus kita lihat juga dampak yang ditimbulkan salah satunya kerusakan lingkungan yang cukup parah,” ujarnya.

Tentu pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis dalam menyikapi persoalan tambang yang tidak merugikan masyarakat dan tidak merusak lingkungan. “Kami berharap pemerintah bisa mengambil langkah yang objektif, masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari tambang itu dan tidak mengganggu lingkungan serta aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

Doktor Ar menekankan terkait dengan persoalan tambang yang paling penting adalah banyak masyarakat dari luar daerah yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi dimaksud. Bahkan hasil pengecekan banyak masyarakat dari luar daerah yang memiliki akses langsung baik itu penggunaan lahan konsesi maupun hal lainnya.

“Inilah yang harus diperhatikan pemerintah, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat dari adanya aktivitas tersebut justru hanya menerima dampaknya saja,” sebutnya.

Doktor Ar berharap agar pemerintah lebih masif dalam melakukan sosialisasi terkait regulasi dari aktivitas penambangan tersebut. Jangan sampai tambang tersebut ditutup tanpa memberikan opsi lain bagi masyarakat karena hal tersebut diyakini akan menimbulkan polemik nantinya.

“Pemerintah harus benar-benar memastikan adanya solusi atas penutupan tambang ilegal itu, jangan hanya ditutup saja karena diyakini pasti akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan harus lebih proaktif dan duduk bersama masyarakat lokal dan yang pemilik lokasi tambang. Sehingga tambang yang sudah bertahun-tahun tersebut mendapat legalitas dari pemerintah artinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan bisa ditekan.

“Kalau persoalan ini dibiarkan terus menerus dan pemerintah tutup mata, justru yang paling dirugikan adalah masyarakat Sumbawa. Masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa tetapi justru kerusakan lingkungan yang akan dirasakan, sehingga perlu disikapi secara serius,” tukasnya.(ils)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut