Lombok (ekbisntb.com) – Pembangunan fisik pabrik garam berkapasitas 10 ribu ton yang dibangun di Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sudah rampung 100 persen.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si., mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian tinggal menunggu kesiapan koperasi yang ada di Kabupaten untuk mengoperasikan pabrik garam terbesar di NTB tersebut.
“Fisiknya sudah selesai 100 persen. Hingga sekarang itu adalah kesiapan kabupaten. Jadi pabriknya udah selesai, sekarang pemerintah pusat sudah melakukan koordinasi persiapan diserahkan kepada koperasi kabupaten sama provinsi,” ujarnya kepada Ekbis NTB.
Saat ini, KKP sebagai pengelola diketahui sedang berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Bima terkait dengan sejauh mana kesiapan kabupaten untuk mengelola pabrik pengelolaan garam yang menelan anggaran hingga Rp10 miliar.
Sementara itu, Muslim mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Bima terkait bagaimana manajemen pengelolaan pabrik garam tersebut. Meski demikian, ia mengaku pihaknya akan segera bertolak ke Bima untuk melihat sejauh mana kesiapan kabupaten menyiapkan koperasi untuk mengelola pabrik tersebut.
Adapun dengan adanya masa transisi ini, Muslim mengaku dirinya akan bertolak ke Bima dan akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten terpilih.
“Koordinasinya dalam rangka pengaturan manajemen koperasi. Saya rasa kami sudah koordinasi dengan kabupaten, dan saya akan langsung ke kabupaten untuk memastikan seperti apa kesiapannya,” katanya.
Saat bertolak ke Bima, Pemprov NTB akan datang bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena sampai saat ini, pabrik tersebut masih milik KKP sebagai penganggar terbesar.
“Saat ini ada transisi pemerintahan di kabupaten dan itu akan kita lakukan koordinasi nanti. Kementerian kelautan akan ikut karena belum diserah terimakan itu barang,” sambungnya.
Muslim mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KKP untuk mendiskusikan manajemen koperasi. Termasuk persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh koperasi agar bisa mengelola pabrik garam terbesar di NTB itu.
Beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh koperasi agar bisa menjadi pengelola pabrik garam adalah memiliki modal, pengalaman, dan kepastian dalam berbisnis. Seperti apa scenario untuk bisnisnya dalam beberapa tahun kedepan.
“Saya akan koordinasi minggu depan dengan Kementerian Kelautan untuk memastikan proses serah terima seperti apa, persiapan progress seperti apa,” ungkapnya.
Sementara itu, meski pembangunan fisik telah selesai 100 persen, Muslim menyatakan pabrik tersebut belum bisa dioperasikan tahun ini. Karena perlu melakukan serah terima antara KKP dan Koperasi, juga perlu dilakukan uji coba pengelolaan garam sebelum benar-benar difungsikan. “Fisik udah selesai, operasi belum, paling uji coba dulu iya. Operasi kan oleh koperasi,” pungkasnya. (era)