spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBank Mandiri Mataram Didemo Terkait Dugaan Uang Palsu di ATM

Bank Mandiri Mataram Didemo Terkait Dugaan Uang Palsu di ATM

Lombok (ekbisntb.com) – Sekelompok massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank Mandiri, Jalan AA Gde Ngurah No. 48 A-B, Kota Mataram, Kamis siang, 7 Agustus 2025. Mereka memprotes dugaan beredarnya uang palsu yang diduga bersumber dari mesin ATM milik Bank Mandiri.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Melalui pengeras suara, Ketua LSM Garuda, M. Zaini, menyuarakan tuntutan agar Bank Mandiri segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh mesin ATM-nya. Ia meminta bank memastikan tidak ada mesin yang mengeluarkan uang palsu.

- Iklan -

Zaini mengungkapkan, aksi ini berangkat dari laporan salah satu nasabah. Nasabah tersebut menarik uang tunai dari ATM Bank Mandiri di kawasan Pasar Renteng, Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WITA. Namun, salah satu lembaran uang pecahan Rp100.000 yang diterima ditolak oleh pedagang bakso karena diduga palsu.

“Meskipun hanya selembar, hal ini tidak bisa dianggap remeh. Bisa saja kasus serupa terjadi di tempat lain dengan jumlah yang lebih besar. Kami minta OJK dan Bank Indonesia turun tangan,” tegas Zaini.

Menurutnya, peredaran uang palsu melalui fasilitas perbankan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pihak bank berkewajiban memberikan informasi yang benar serta menjamin keaslian layanan, termasuk uang tunai dari ATM.

“Bank harus menjamin kualitas dan keaslian uang yang dikeluarkan dari ATM. Bila ditemukan ketidaksesuaian, konsumen berhak atas penjelasan dan kompensasi,” ujar Zaini. Ia juga mengingatkan bahwa penyimpanan dan peredaran uang palsu merupakan tindak pidana sesuai KUHP dan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Bank Mandiri Mataram, Danu, menemui massa untuk memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan uang palsu tersebut secara cepat.

“Kami langsung menarik lembaran uang yang dimaksud dan menggantinya dengan uang baru bernilai sama. Kami juga melakukan pemeriksaan internal,” kata Danu.

Ia menambahkan bahwa seluruh operasional Bank Mandiri berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Selain itu, Bank Mandiri menggunakan mesin ATM dengan sistem keamanan berlapis yang mampu mendeteksi dan menolak uang palsu, baik saat setor tunai maupun tarik tunai.

“Teknologi mesin kami secara otomatis akan menolak uang yang diduga palsu. Kami pastikan, seluruh uang yang keluar dari ATM Bank Mandiri adalah uang asli,” tegas Danu.

Aksi demo pun berakhir setelah perwakilan LSM Garuda menerima penjelasan langsung dari pihak bank. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus memantau kasus ini agar tidak terulang dan konsumen mendapatkan perlindungan yang layak. (bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut