Lombok (ekbisntb.com)-Pembangunan port to port Lembar(Lombok Barat)-Kayangan (Lombok Timur) telah masuk dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Nasional berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 367. Meski belum dilelang di tingkat provinsi, proyek ini telah dipersiapkan untuk memasuki tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang ditargetkan mulai berjalan pada September 2025.
“Sekarang belum masuk provinsi karena baru mulai tahun ini dan provinsi yang menganggarkan untuk FS-nya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin.

Saat ini, Dinas PUPR tengah menyusun dokumen pendukung sebelum proyek dilelang untuk FS. Proses tender untuk pelaksanaan FS ditargetkan berlangsung selama satu setengah bulan. ‘’ Sekarang baru nyusun dokumen dulu, nanti baru ditender. Tender satu setengah bulan, paling bulan September mulai FS,” lanjutnya.
Proses pembangunan tol ini dipastikan tidak akan berlangsung cepat. Setelah FS rampung, proyek masih harus melalui tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), lanjut pembebasan lahan, dan tender fisik.
“Tidak bisa cepat. Tergantung kemampuan anggaran pusat, lahannya siap, baru. Tapi kan kita sudah mulai proses FS,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhamad Iqbal telah mengalokasikan anggaran senilai Rp5 miliar agar FS bisa dilakukan tahun ini. Secara kewenangan, FS merupakan kewenangan pemerintah pusat, untuk anggaran berada di bawah kewenangan Dirjen PPIJ (Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum), dan Basic Design berada di bawah kewenangan Dirjen Bina Marga .
Disampaikan, pembangunan jalan tol sepanjang 82 kilometer ini membutuhkan waktu yang panjang. Jika teralisasi, diperkirakan proyek ini rampung di tahun 2031 dan menelan anggaran hingga Rp22 triliun. Dengan rincian untuk pembangunan fisik membutuhkan anggaran Rp16 triliun, pembebasan lahan Rp1,9 triliun, anggaran Pra FS Rp1,25 miliar, dan FS senilai Rp5 miliar.
Anggaran pembebasan lahan akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah. Sampai saat ini, Sadimin mengaku belum mengetahui apakah ditanggung oleh Pemprov atau pusat. “Kalau zamannya Pak SBY, pembebasan lahan itu daerah (yang nanggung), zamannya Pak Jokowi pusat. Kalau Pemerintahan Pak Prabowo kita belum tahu, tunggu saja,” ucapnya.
Sementara untuk anggaran pembangunan fisik, pemerintah akan membantu sekitar 30 persen, sisanya ditanggung oleh investor. Anggaran pembebasan lahan dari Lembar ke Kayangan membutuhkan dana hingga Rp1,9 triliun dengan rincian Rp300 miliar pembebasan lahan di Lombok Barat, Rp1 triliun di Lombok Tengah, dan Rp600 miliar di Lombok Timur.
“Dari hasil pra FS kemarin, kita dapat nilai tertinggi sesuai dengan multi kriteria itu di jalur tengah, itu kita melakukan berbagai survey. Di Lobar sendiri dia mendapatkan 940meter persegi, di Loteng didapat totalnya 1.917meter persegi, dan di Lotim 1.978meter persegi,” terangnya. (era)