spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPAD dari Retribusi Masih Rendah

PAD dari Retribusi Masih Rendah

Lombok (ekbisntb.com) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mataram, telah mengevaluasi capaian pendapatan asli daerah triwulan ketiga. Progres secara menyuruh relatif signifikan, namun pendapatan daerah dari retribusi parkir masih rendah.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui pada, Rabu (6/11) menjelaskan, evaluasi capaian pendapatan asli daerah dari masing-masing organisasi perangkat daerah merupakan agenda rutin. Pihaknya ingin melihat progres pendapatan asli daerah dari pajak maupun retribusi. Progresnya relatif signifikan dari target Rp500 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, terealisasi 76 persen lebih atau Rp381 miliar. “Kita mengevaluasi capaian PAD ada yang sampai triwulan ketiga bahkan sampai 4 November,” terang Alwan.

- Iklan -

Sebagian OPD teknis kata Alwan, melampui target 102 persen sampai dengan triwulan ketiga. Di satu sisi, OPD lainnya juga memiliki capaian sangat rendah yakni 40 persen. Retribusi parkir dan retribusi persampahan memiliki capaian sangat rendah. Dari target retribusi parkir Rp15,5 miliar baru tercapai 40 persen lebih atau sekitar Rp7 miliar lebih. Demikian pula, retribusi persampahan dari target Rp9,5 miliar baru terealisasi sekitar Rp3 miliar lebih.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengakui, capaian pendapatan asli daerah dari sektor retribusi masih sangat rendah sehingga menjadi tantangan. “Kalau sektor pajak relatif bagus. Justru paling rendah itu retribusi. Retribusi parkir dan persampahan kemungkinan tidak bisa mencapai target,” tegasnya.

Permasalahan rendahnya capaian retribusi parkir dan retribusi kebersihan disebabkan penetapan target di tahun 2024, dengan asumsi terdapat kenaikan tarif. Terlepas dari persoalan itu, Alwan meminta OPD penghasil PAD dengan capaian rendah melakukan kiat-kiat untuk percepatan. Minimal dengan sisa waktu dua bulan bisa mencapai 70-80 persen.

Disamping itu, pihaknya juga mendesak pimpinan OPD lainnya untuk bisa berkolaborasi untuk optimalisasi pendapatan asli daerah. “Seperti Dinas Perdagangan bisa berkolaborasi untuk pengelolaan parkir di pasar,” sebutnya.

Alwan memastikan target PAD di tahun 2024 mencapai Rp500 miliar bisa tercapai meskipun dua retribusi tidak melampui target, melainkan dapat tertutupi dengan potensi PAD lainnya. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut