BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) mengakui mustahil bisa mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Target Rp 37 miliar itu dianggap tak mungkin bisa dicapai karena terlalu besar.
Demikian pengakuan Kepala Bidang PBB-P2 Bapenda Lotim, Tohri Habibi kepada Suara NTB. Diakuinya, capaian PBB-P2 saat ini baru Rp 14 miliar. Jumlah realisasi capaian penarikan PBB-P2 itu belum separuhnya dari target. Menurut Tohri, angka yang paling rasional bisa dicapai Rp 25 miliar tahun 2024 ini.
Diketahui, jumlah tunggakan wajib pajak PBB-P2 ini cukup besar. Sebanyak 250 ribu Surat Penagihan Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah diterbitkan, namun belum terbayar.
Bapenda Lotim terus menggencarkan penagihan ke seluruh wajib pajak yang menunggak. Alasan itu pula beberapa waktu lalu, Pemkab Lotim memperpanjang jatuh tempo atau batas akhir pembayaran PBB-P2 serta penghapusan denda 1 persen perbulan. “Kita tidak ingin ada yang kembali menunggak,” paparnya.
Tohri berharap, target realistis Rp 25 miliar sampai akhir tahun 2024 mendatang tercapai. Katanya, target tersebut akan tercapai ketika 400 ribu wajib pajak yang ada saat ini tertagih dan membayar kewajibannya sebagai warga negara yang baik. (rus)