spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisTarif Parkir akan Naik

Tarif Parkir akan Naik

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Perhubungan Kota Mataram mengklarifikasi bahwa target retribusi parkir pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 mengalami kenaikan dari Rp15,5 miliar menjadi Rp18 miliar. Proyeksi kenaikan target dengan asumsi menaikkan tarif retribusi parkir. “Kertas kerja sudah kita serahkan melalui UPT Perparkiran ke TAPD,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin.

Akan tetapi sebaliknya, apabila tidak disetujui kenaikan tarif parkir tepi jalan umum maka dilakukan evaluasi kembali terhadap target. Kemungkinan kata dia, target akan ditetapkan seperti tahun 2024. Ditegaskan, asumsi target retribusi parkir Rp15,5 miliar sebenarnya perkiraan adanya kenaikan tarif. “Target kita tahun ini Rp15,5 miliar sebenarnya asumsinya ada kenaikan tarif,” sebutnya.

- Iklan -

Mantan Camat Selaparang ini menyebutkan, kenaikan tarif kendaraan roda empat dari sebelumnya Rp2.000 sekali parkir menjadi Rp3.000. Perubahan retribusi harus melalui proses perubahan peraturan daerah di dewan serta komunikasi politik. Walaupun dalam lampiran perda sebelumnya tarif parkir telah ditetapkan Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. “Cuma berdasarkan hitungan Dishub seharusnya Rp3.500, tetapi dibulatkan ke atas menjadi Rp5.000,” ujarnya.

Dishub memilih opsi apabila tarif parkir tidak disesuaikan atau tidak disetujui oleh kepala daerah, maka akan ditawarkan untuk disesuaikan dengan tarif Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk roda empat.

Perbaikan tata kelola perparkiran di Kota Mataram telah dimulai melalui langkah tegas memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir nakal. Selain itu, koordinator lapangan diminta lebih intensif untuk pengawasan ke masing-masing jukir. Deteksi awal juga perlu dilakukan terutama bagi jukir yang menunggak pembayaran retribusi. “Kalau ada jukir yang menunggak satu atau dua minggu supaya didatangi langsung apa yang menjadi penyebabnya, supaya tidak menumpuk tunggakannya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia dan Bank NTB Syariah untuk memberikan dukungan menambah bahan kontak untuk layanan parkir berupa cover jok dan cover kaca. Tujuannya, jukir tidak memiliki alasan untuk tidak memarkirkan konsumen supaya pelanggan lebih nyaman. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut