spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPerda Lahan Bisa Jadi ‘’Rem’’

Perda Lahan Bisa Jadi ‘’Rem’’

SETIAP tahun, lahan produktif NTB, khususnya Pulau Lombok semakin terkikis. Pembangunan perumahan semakin, sehingga ini akan berpengaruh terhadap hasil pertanian jika pembangunan ini terus dibiarkan.

Menyikapi permasalahan pembangunan perumahan yang kian tinggi ini, Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si mengatakan perlu dibentuknya peraturan daerah (Perda) untuk menghindari penggunaan lahan produktif sebagai lokasi pembangunan perumahan. Perda ini bisa menjadi salah satu solusi, mengerem penggunaan lahan produktif menjadi perumahan.

- Iklan -

“Membuat Perda terkait masalah lahan pembangunan, artinya, kalau sudah seperti itu, harapan kita dengan adanya Perda di tiap kabupaten/kota, terkait dengan lahan pangan berkelanjutan untuk bisa menjaga konsistensi luas lahan untuk dijadikan lahan produktif pertanian,” katanya pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Adapun terkait dengan kebutuhan perumahan yang semakin tinggi, Fathul mengimbau kepada pemerintah daerah, khususnya Pemda Lobar dan pengembang perumahan untuk memperhatikan tata ruang yang ada.

Jika menginginkan pembangunan di atas lahan kelas satu, seharusnya jangan diperbolehkan karena lahan produktif harus dipertahankan untuk kebutuhan irigasi. Sebaiknya, untuk lahan perumahan sebaiknya menggunakan ladang atau lahan yang kurang produktif.

“Memperhatikan dalam arti melihat estimasi kebutuhan pangan, berapa jumlah penduduk kita untuk lima-sepuluh tahun kedepan, kemudian kebutuhan terhadap lahan perumahan itu bagaimana yang diperlukan,” lanjutnya.

Fathul juga menyatakan dengan tingginya pembangunan perumahan, perlu diimbangi juga dengan peningkatan teknologi pertanian.

“Teknologi pertanian, intensifikasi pertanian mutlak diperlukan, irigasi teknis juga harus kita perhatikan, bagaimana jaringan primer, irigasi sekunder, tersier juga harus kita arahkan pada lahan-lahan yang tadinya dalam satu tahun bisa musim panen sekali, ya kita upayakan yang tadinya satu kali jadi dua, dua jadi tiga, bahkan ada di beberapa area tanam empat kali,” paparnya.

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB ini, mengakui, pembangunan perumahan, jangan hanya memperhatikan faktor ekonomis. Tetapi juga perlu memperhatikan faktor yang lebih luas, seperti sosial masyarakat. Karena di beberapa kasus, ditemukan masyarakat yang melakukan protes karena pembangunan perumahan di daerah mereka.

Lebih lanjut, Fathul menjelaskan bahwa untuk mengoptimalisasi lahan, pembangunan rumah subsidi bisa diganti dengan pembangunan apartemen dan rumah susun.

“Seperti di perkotaan ya mungkin karena lahan terbatas, kita harus bisa memulai dengan apartemen, seperti rumah susun. Tapi dengan modif yang bisa menarik minat kaum milenial, jadi untuk perumahan subsidi tidak terlalu masif, apalagi di daerah perkotaan,” tandasnya. (era)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini