26.5 C
Mataram
BerandaBerandaNTB Resmi Berlakukan Kebijakan ASN Gunakan LPG Non-Subsidi

NTB Resmi Berlakukan Kebijakan ASN Gunakan LPG Non-Subsidi

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan elpiji (LPG) non-subsidi. Program ini dilakukan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, dan para stakeholder di arena MotoGP Mandalika 2025, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov NTB untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mengurangi penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

- Iklan -

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemprov NTB ini merupakan pilot project pertama di Indonesia. Dalam program tersebut, ASN di lingkungan Pemprov NTB akan beralih menggunakan LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

“Pertamina menyiapkan 1.000 tabung gratis sebagai stimulan awal. ASN bisa menukar tabung 3 kg miliknya dengan tabung pink 5,5 Kg,” ujarnya.

Selain itu, Pertamina juga menggandeng koperasi di lingkungan instansi pemerintah untuk menjadi mitra penjualan LPG non-subsidi, serta menyediakan layanan Pertamina Delivery Service untuk mengantarkan tabung langsung ke rumah ASN selama masa promo.

“Tabungnya sudah dalam keadaan isi, jadi ASN tinggal pakai saja. Ini pertama kalinya di Indonesia, dan kami berharap bisa diperluas ke provinsi dan kabupaten lain,” tambah Eko Ricky.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, menyambut baik inisiatif Pertamina tersebut. Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan semangat pemerintah memastikan bahwa subsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Program ini sangat bagus karena menjadi langkah konkret memastikan tidak ada ASN yang menggunakan LPG subsidi. Subsidi itu sudah ada peruntukannya, bukan untuk ASN,” tegasnya.

Meski tidak akan diterbitkan aturan sanksi, Iqbal memastikan pihaknya akan melakukan imbauan kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov NTB agar segera beralih ke LPG non-subsidi.

“Kita tidak akan membuat instruksi khusus, cukup lewat imbauan. ASN sudah dewasa dan paham tanggung jawabnya. Dengan adanya program dan harga khusus dari Pertamina, transisi ini pasti berjalan mudah,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Jamaludin Malady, menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari ASN di lingkungan Pemprov NTB, khususnya golongan III dan IV.

“ASN golongan III dan IV menjadi prioritas karena pendapatan mereka relatif lebih memadai untuk beralih ke LPG non-subsidi. Sementara ASN golongan I dan II masih diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov NTB akan segera mengeluarkan surat edaran gubernur terkait pelaksanaan program ini. Pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan bersama Biro Ekonomi dan Satpol PP NTB, serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

“ASN yang punya tabung 3 kg bisa menukarnya dengan tabung pink 5,5 kg atau 12 kg dengan menambah selisih harga. Semua distribusi akan diantar langsung oleh petugas Pertamina agar lebih mudah,” terangnya.

Dengan peluncuran ini, NTB menjadi daerah pertama di Indonesia yang secara resmi mewajibkan ASN menggunakan LPG non-subsidi.

“NTB kembali jadi pelopor. Kalau program ini sukses, bisa menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia,” ujarnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut