Lombok (ekbisntb.com) – Seluruh desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) belum mendapatkan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Dana ini sangat diharapkan segera dicairkan Pemerintah Kabupaten Lotim kepada desa.
“Semua belum ada yang cair,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim, Khaerul Ihsan, Selasa 3 Desember 2024.
Kepala Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik ini berharap BHPRD yang masuk dalam Alokasi Dana Desa (ADD) ini segera cair agar memudahkan proses pembangunan di desa.
Tidak ditampik, keterlambatan pencairan ADD ini juga karena desa-desa banyak yang belum melengkapi dokumen. Semua desa yang belum sudah diingatkan agar mematuhi ketentuan dan syarat pencairan dana desa agar tidak terkendala kegiatan pembangunan di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim, Salmun Rahman saat dikonfirmasi membenarkan BHPRD ada yang belum dicairkan. “Benar, karena sedang proses (koordinasikan dengan Bapenda),” terangnya.
Salmun Rahman mengatakan, jika penerimaan dari pajak dan retribusi daerah terealisasi 100 persen, maka desa-desa se Lotim akan mendapatkan 10 persen dari pencapaian penerimaan dimaksud atau sebesar Rp 14,59 miliar. “Dari data yang ada pada catatan kami, bahwa desa sudah diberikan hampir Rp 2,4 miliar. Jadi masih banyak kekurangannya sekitar Rp 12,2 miliar,” ungkapnya.
Kekurangan dana tersebut, sambung Salmun pasti akan diberikan setelah ada hasil kesepakatan antara Bapenda dan DPMD tentang besaran yg akan diterima oleh masing-masing desa agar memenuhi azas keadilan dan pemerataan dengan memperhatikan potensi dan kinerja Desa khususnya dalam hal membantu Pemda melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah. (rus)