spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiMeski Buah Impor Dinyatakan Aman, Masyarakat Diharapkan Prioritaskan Konsumsi Buah Lokal

Meski Buah Impor Dinyatakan Aman, Masyarakat Diharapkan Prioritaskan Konsumsi Buah Lokal

DINAS Ketahanan Pangan Provinsi NTB melalui Bidang Diversifikasi dan Keamanan Pangan pekan kemarin melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat. Rapid test dilakukan pada stok yang berada di dua tempat yang menjadi  sentra buah di Kota Mataram yaitu Toko Buah “Fresh Market Jalan Sriwijaya” dan “Central Buah Jalan Panjitilar. Hasil uji rapid test tersebut menunjukkan negatif dari residu. Ini artinya anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi.

Plh. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Muhammad Suadi mengatakan, rapid test ini sebagai langkah investigasi lebih lanjut terkait pemberitaan mengenai anggur Shine Muscat di Thailand.

- Iklan -

“DKP Provinsi NTB berkomitmen untuk mengetatkan pengawasan keamanan pangan segar melalui sampling dan uji rapid tes secara berkala guna memastikan keamanan produk yang beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kasus bermula di Thailand di mana dilaporkan ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada Anggur Shine Muscat yang diimpor dari China. Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Administration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk Anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.

Meski hasil pengujian cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, Pemprov NTB  melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan good practices sebelum konsumsi buah anggur antara lain, pilih anggur yang memiliki izin edar; cuci dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.

Di sisi lain, DKP Provinsi NTB juga tengah menggencarkan konsumsi buah lokal yang memiliki keunggulan antara lain dalam hal kesegaran dan kandungan gizi yang tidak kalah dengan buah impor.

Rekomendasi ini selaras dengan Perpres 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus diimplementasikan bersama, sehingga kemandirian pangan kita lebih kuat.

Sebelumnya,  Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama dinas yang menangani urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat.

Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangak Yusra Egayanti dalam keterangan resmi, Kamis, 31 Oktober 2024 mengungkapkan, uji rapid test dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota dan hasilnya sebagian besar 90% negatif, 10 % ada kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi.

“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Yusra.

Meskipun hasil pengujian cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, NFA juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan good practices sebelum konsumsi buah anggur antara lain: pilih anggur yang memiliki izin edar; cuci dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional juga tengah menggencarkan konsumsi buah lokal. Menurut Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal, buah lokal memiliki keunggulan antara lain dalam hal kesegaran dan kualitas karena kita mengonsumsi buah sesuai musimnya,

“Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas,” ujar Rinna.

Ia juga mengungkapkan ajakan konsumsi buah lokal selaras dengan Perpres 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis  Potensi Sumber Daya Lokal.

“Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama sehingga kemandirian pangan kita lebih kuat.” ujarnya. (bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut