Dompu (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Dompu menyetorkan dana sebesar Rp6,107 M sebagai potongan pajak ke kas Negara untuk semester 1 tahun 2025. Besaran pajak yang harus disetorkan berdasarkan belanja daerah ini telah dilakukan rekonsiliasi antara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, BPKAD Dompu, dan KPP Pratama Bima.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM kepada Ekbis NTB, Minggu 3 Agustus 2025. Dikatakan Syahroni, rekonsiliasi diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pajak semester 1 tahun 2025 antara Kepala KPPN Bima, Ahmad Yusuf, M.Si., Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., dan Kepala KPP Pratama Bima, Wahyudi, M.Si di ruang rapat BPKAD Dompu, Kamis 31 Juli 2025 lalu.

“Koordinasi dan rekonsiliasi pajak pusat yang dituangkan dalam bentuk kegiatan penandatanganan BAR ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kewajiban pajak pusat atas penggunaan dana APBD telah diperhitingkan dengan benar sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku serta telah disetor ke rekening kas umum Negara,” kata Syahroni.
Laporan BAR, lanjut Syahroni, akan dikirim ke DJPK Kementrian Keuangan yang merupakan syarat utama atas penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) dan DBH PPh triwulan III untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Adapun jumlah pajak yang dipungut dan disetorkan ke kas umum Negara sebesar Rp6,107 M. Pajak yang dipotong berupa PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh Pasal 23, PPh final Pasal 19, dan PPN dalam negeri yang digunakan. Pajak ini untuk periode Januari – Juni 2025.
“Kegiatan (penandatangan BAR) ini diharapkan dapat meningkatkan semangat sinergi antara KPPN Bima, Pemda Dompu, serta KPP Pratama Dompu dalam penyelesaian konfirmasi setoran pajak penerimaan negara hingga 100% secara tepat waktu,” kata Syahroni.
Dan bagi Pemda Dompu yang fiscalnya masih tergantung pada pemerintah pusat, kata Syahroni, dapat memperlancar pelaksanaan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Dompu yang pada akhirnya bertujuan mendukung proses pembangunan di Kabupaten Dompu. (ula)