spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiTarik Retribusi Sepeda di Gili Trawangan, Pemda Gandeng Koperasi Pasar Seni

Tarik Retribusi Sepeda di Gili Trawangan, Pemda Gandeng Koperasi Pasar Seni

Tanjung (ekbisntb.com) – Pemda Lombok Utara secara resmi menggandeng Koperasi Pasar Seni Mandiri Gili Trawangan dalam menarik retribusi pangkalan sepeda di pulau tersebut. Dari kesepakatan tersebut, diketahui setiap pangkalan sepeda nantinya harus membayar Rp 200 ribu per bulan kepada Pemda Lombok Utara.

Nota kesepahaman kerjasama ditandatangani di Tanjung, Rabu 3 Juli 2024, antara Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, dan Ketua Koperasi Pasar Seni Mandiri, H. Muhidin. Nota kesepahaman berlangsung atas obyek pungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum untuk Angkutan Umum Kendaraan tidak Bermotor/Sepeda Gayung di wilayah Gili Trawangan, Desa Gili Indah, kecamatan Pemenang.

- Iklan -

“Tiga Gili sebagai salah satu obyek pariwisata andalan di Provinsi NTB, tingkat kunjungan wisatawan bisa mencapai 1 juta tiap tahunnya,” ungkap Djohan.

Menurut Bupati, tingginya tingkat kehadiran wisatawan akan memberi ekses terhadap mobilitas usaha masyarakat, meliputi penginapan, transportasi laut, kuliner, jasa kesehatan, jasa wisata menyelam, maupun sewa kendaraan non listrik seperti sepeda dsn cidomo. Besarnya potensi usaha tersebut, Bupati lantas mengajak seluruh komponen – masyarakat dan pengusaha setempat, untuk merawat dan memelihara obyek wisata dengan baik. Tak terkecuali pelayanan dan jasa, sebisa mungkin disuguhkan dengan kesan positif.

Ia menyambung, pemerintah daerah Lombok Utara, terus berupa dalam mengembangkan potensi yang ada di ketiga gili, dimana dalam memelihara membutuhkan kolaborasi semua pihak.

“Tentu harapan ke depan dari kerjasama ini Pemda dan pihak koperasi bagaimana mengelola dengan baik sehingga memliki keberlangsungan,” katanya.

Sementara, Ketua Koperasi Pasar Seni Mandiri H. Muhidin menyampaikan dengan kerja sama merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi  koperasi, yang mana Koperasi Pasar Seni baru terbentuk dan hanya memiliki 50 anggota saja.

“Dengan perjanjian ini kami akan menjalankan yang sudah menjadi kesepakatan bersama setiap pangkalan sepeda di Gili Terawangan akan dikenakan biaya 200 ribu rupiah per bulan dan biaya operasional sebanyak 15 persen,” tuturnya.

Muhidin juga berterima kasih, pihaknya diberi kepercayaan dalam perjanjian kerjasama. Sebagai mitra Pemda, seluruh anggota dan pengurus Koperasi Pasar Seni Mandiri akan memelihara kepercayaan tersebut, sekaligus bekerja optimal dengan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya wisatawan. (ari)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut