spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiAHM Berharap Izin Membangun Hotel di Mataram Dimoratorium

AHM Berharap Izin Membangun Hotel di Mataram Dimoratorium

Mataram (ekbisntb.com) – Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menngharpkan pemerintah Kota Mataram mempertimbangkan moratorium (penghentian sementara) izin pembangunan hotel, untuk menjaga iklim industri perhotelan yang kondusif.

Wakil Ketua AHM, I Made Agus Ariana usai melakukan pertemuan dengan pengurus dan anggota AHM, Kamis 4 Juli 2024 menyampaikan, bahwa okupansi hotel di Mataram saat ini masih rendah dan belum kembali normal seperti sebelum pandemi. Hal ini dikhawatirkan akan semakin parah jika dilakukan penambahan jumlah kamar hotel tanpa dasar yang jelas.

- Iklan -

AHM telah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan kajian kondisi terkini perhotelan di Kota Mataram. Kajian ini nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi okupansi hotel di Mataram dan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait penambahan jumlah kamar hotel.

“Hasil kajian nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, untuk dijadikan pertimbangan. Karena kami sebenarnya berharap, moratorium penambahan kamar hotel di Mataram,” katanya.

Saat ini terdapat lebih dari 4000 kamar hotel di Kota Mataram. Terdiri dari kamar hotel bintang 4, hingga hotel melati (hotel non bintang). Banyaknya jumlah kamar hotel ini, kata Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Provinsi NTB ini, tidak diimbangi dengan jumlah tamu yang menginap. Apalagi kegiatan-kegiatan MICE (“Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition/ Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran) di Kota Mataram sangat minim saat ini.

Rendahnya okupansi hotel ini mengakibatkan terjadinya persaingan harga yang tidak sehat.

“akhirnya, kalau bisa kita jual harga kamar Rp250 ribu permalam, kenapa harus menjual Rp500 ribu permalam. Akhirnya sampai seperti itu, banting-bantingan harga kamar. Dari pada kamar hotelnya tidak diisi,” tambahnya.

Agus Ariana menambahkan, dengan adanya kajian okupansi hotel dan moratorium penambahan hotel, industri perhotelan di Mataram dapat kembali sehat dan berkembang. Sehingga potensi PHK industry perhotelan di Kota Mataram dapat dihindari.

AHM juga berharap, jangan sampai kemudian tiba-tiba hotel dipasangi pelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang sudah dilakukan di beberapa hotel, tanpa melihat latar belakang kondisi perhotelan saat ini.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut