spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisTerus Merosot, Kepemilikan Saham Kota Mataram di PTAM Giri Menang

Terus Merosot, Kepemilikan Saham Kota Mataram di PTAM Giri Menang

Lombok (ekbisntb.com) – Penurunan kepemilikan saham Kota Mataram di PTAM Giri Menang menjadi sorotan dalam rapat finalisasi pembahasan LKPJ Walikota di DPRD Kota Mataram, Senin 3 Maret 2025. Dari awalnya 55 persen kepemilikan saham Kota Mataram kini tinggal 37,3 persen, memicu kekhawatiran akan semakin berkurangnya kendali terhadap perusahaan plat merah tersebut.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram, Rino Rinaldi, SH., menyoroti saham Kota Mataram yang terus mengalami penurunan sejak awal berdiri. Rino mengatakan, awalnya, Kota Mataram memiliki 55 persen saham, sementara Lombok Barat 4 persen. Namun, komposisi tersebut berubah menjadi 40 persen untuk Mataram dan 60 persen untuk Lombok Barat. Kini, kepemilikan Mataram kembali menurun hingga 37,3 persen.

- Iklan -

“Saham Kota Mataram ini menurun terus. Harusnya dalam Nota Kesepahaman Bersama (NKB) ada laporan perkembangan terkait ini. Jangan sampai kita hanya menjadi pemegang saham kecil tanpa kendali terhadap perusahaan,” ujarnya.

Dikatakan Rino, dividen yang dihasilkan perusahaan tidak pernah secara jelas dilaporkan kepada DPRD. Menurut dia, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan ini cukup besar. Namun jika tren penurunan saham terus berlanjut, Kota Mataram bisa kehilangan kendali atas asetnya di PTAM Girimanang.

“Saya khawatir suatu saat nanti saham kita hanya tinggal 10 persen dan kita tidak lagi memiliki kuasa dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram ini mempertanyakan apakah dalam LKPJ Wali Kota, perkembangan saham dan aset ini sudah dilaporkan dengan jelas. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar kepentingan Kota Mataram tetap terjaga.

Rino mengusulkan perlunya kajian mendalam untuk memastikan posisi Kota Mataram tetap kuat dalam kepemilikan saham PTAM Giri Menang. Bahkan, jika diperlukan, ia membuka wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang sepenuhnya dikelola oleh Kota Mataram.

“Kita harus memastikan keadilan dalam kepemilikan saham antara Kota Mataram dan Lombok Barat, karena ini masih merupakan aset bersama,” pungkasnya. (fit)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut