Lombok (ekbisntb.com) – Forum Kajian Ekonomi Islam (FoKEI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram (FEB Unram) menggelar International Conference on Sharia Economics (ICSE) 2024 dengan tema “Strengthening Economic Stability Through Sharia Economic” pada Minggu 29 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi, dan mahasiswa, yang berdiskusi tentang pentingnya ekonomi syariah dalam menciptakan stabilitas ekonomi di tingkat lokal dan global.
ICSE 2024 ini merupakan kali pertama acara ini diadakan. Wakil Dekan I FEB Unram, Dr. Diswandi, SE., M.Sc., memberikan keynote speech tentang peran strategis ekonomi syariah dalam menghadapi tantangan ekonomi kontemporer.
Acara ini juga menghadirkan tiga pembicara utama yang sangat kompeten di bidangnya. Dimas Bagus Wiranatakusuma, S.E., M.Ec., Ph.D., dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, membahas tentang ketahanan perbankan syariah dan stabilitas keuangan. Dr. Zalina Zainal, dosen di Universitas Utara Malaysia, memberikan wawasan tentang pengaruh ekonomi syariah terhadap kebijakan publik dan perekonomian regional. Sementara itu, Dr. Shahid Q. Manalundong, LPT, Ph.D., dosen di Mindanao State University, Filipina, membahas tentang keuangan syariah dan inklusi keuangan: tantangan dan peluang dalam konteks Filipina.
Acara ini diselenggarakan secara online melalui platform Zoom Meeting, yang memungkinkan partisipasi dari berbagai wilayah dan latar belakang. Peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan mudah, termasuk sesi diskusi interaktif yang memperkaya pengalaman seminar.
Setelah seminar, acara dilanjutkan dengan sesi paralel yang menjadi sesi presentasi bagi para peserta yang telah mengajukan paper mereka. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempresentasikan hasil penelitian mereka, menerima umpan balik dari para ahli, dan berdiskusi dengan peserta lainnya.
Sesi lomba yang diadakan dalam konferensi ini diikuti oleh peserta dari berbagai universitas ternama di Indonesia, di antaranya Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga. Para peserta berkompetisi dalam mempresentasikan hasil penelitian mereka terkait ekonomi syariah, dengan penilaian dari panel ahli yang telah berpengalaman di bidang ini.
Selama sesi diskusi, peserta aktif terlibat dalam dialog dan berbagi pengalaman, yang menghasilkan berbagai ide inovatif untuk pengembangan ekonomi syariah ke depan. Beberapa topik yang dibahas antara lain implementasi prinsip-prinsip syariah dalam bisnis, pengembangan produk keuangan syariah, dan kolaborasi antar institusi untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah di masyarakat.
Acara ini diakhiri dengan sesi dokumentasi yang mengabadikan momen penting tersebut. Tercatat, seminar ini diikuti oleh sekitar 200 peserta, yang datang dari berbagai latar belakang akademik dan profesional. ICSE 2024 diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong kolaborasi lebih lanjut antara akademisi dan praktisi dalam mengembangkan ekonomi syariah yang lebih unggul dan kreatif.
“Dengan suksesnya seminar ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dan dunia,” pungkas Diswandi. (ron)