Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram telah meneken perjanjian kerja sama atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kota Mataram pada Sabtu 31 Agustus 2024. Bekas Bandara Selaparang akan dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas ekonomi.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui di ruang kerjanya pada Senin 2 September 2024 menerangkan, penataan eks Bandara Selaparang sebenarnya telah dimulai sebelumnya diteken perjanjian kerja sama dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok. Penandatanganan MoU akan semakin menguatkan peran dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan. “Sebenarnya, sebelum MoU ditandatangani OPD sudah bekerja sesuai dengan peran dan fungsinya. Bekas bandara ini terhitung mulai 1 September 2024 sudah bisa dimanfaatkan,” terang Alwan.
Pemanfaatan bekas bandara ini, tidak terlepas dari keinginan pemerintah agar kawasan di eks Bandara Selaparang tidak gelap gulita. Pasca perjanjian Kerjasama di teken diawali dengan penataan. Pemanfaatannya terhitung mulai 1 September 2024 – 1 September 2025. “Kan ini juga bisa diperpanjang lagi kalau sudah kontraknya berakhir,” jelasnya.
Konsep pemanfaatan lahan itu kata Alwan, memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro,kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjalankan aktifitas ekonomi, sehingga kawasan bekas bandara terlihat hidup.
Disinggung mengenai MoU itu muncul tidak terlepas dari piutang pajak PT. Angkasa Pura I. Keuntungan apa yang diperoleh Pemkot Mataram jika mengelola lahan belasan tahun nganggur tersebut? Alwan menegaskan, Pemkot Mataram tidak melihat dari sisi profit dari pemanfaatan kawasan tersebut, melainkan melihat manfaat yang dirasakan oleh masyarakat terutama pelaku UMKM.
Artinya, keberadaan lahan milik PT. Angkasa Pura dapat dirasakan sehingga tidak seperti bangunan mati tanpa aktivitas apapun. Oleh karena itu, Pemkot Mataram memberikan ruang bagi pelaku UMKM memanfaatkan lokasi tersebut untuk berjualan kuliner, bazar, jual beli kendaraan, pusat pameran dan lain sebagainya. “Kita akan berbagi dengan OPD untuk memanfaatkannya karena bisa saja digunakan untuk event olahraga skala kota,” demikian kata Alwan. (cem)