spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganNazaruddin Jadi Direktur Utama Bank NTB Syariah, Berikut Jejak Karir dan Alasan...

Nazaruddin Jadi Direktur Utama Bank NTB Syariah, Berikut Jejak Karir dan Alasan Penunjukannya

Lombok (ekbisntb.com) – Pemegang saham Bank NTB Syariah resmi menunjuk Nazaruddin sebagai calon Direktur Utama (Dirut) yang baru. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 30 Juni 2025. Meski demikian sudah mulai berkantor, Nazaruddin belum bisa menjalankan tugas secara efektif sebelum dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo di Mataram, menegaskan bahwa pengangkatan direksi dalam industri perbankan wajib menunggu hasil uji kelayakan dari OJK sebelum dapat bertindak secara legal dalam mengambil keputusan strategis.

- Iklan -

“Efektif bekerjanya untuk mengambil keputusan adalah setelah lulus fit and proper test. Kalau sekadar mulai berkantor, boleh-boleh saja. Tapi tidak boleh mengambil keputusan dulu,” kata Rudi, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Rudi, meski Nazaruddin belum disetujui secara resmi oleh otoritas, pihaknya sudah menerima informasi penunjukan Nazaruddin dari Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTB Syariah, termasuk pemberitahuan dari Kepala Biro Perekonomian Setda NTB.

“Saat ini sedang dilengkapi syarat-syarat (fit and proper test) untuk diajukan ke OJK pusat. Kami berharap prosesnya bisa cepat karena hampir semua bank daerah di Indonesia juga sedang melakukan pergantian direksi,” jelas Rudi.

Ia menambahkan, posisi pimpinan di Bank NTB Syariah saat ini memang dalam kondisi mendesak untuk segera diisi. Beberapa jabatan strategis seperti direktur utama dan direktur lainnya sudah lama lowong. “Kalau terlalu lama kosong, berbahaya bagi stabilitas dan operasional perbankan. Maka harus segera diisi secara proporsional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma, mengungkapkan alasan penunjukan Nazaruddin oleh pemegang saham.

Menurutnya, sebelum diusulkan dalam RUPS, Nazaruddin telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada 24 hingga 26 Juni 2025. Dari hasil asesmen, Nazaruddin dinyatakan memenuhi kriteria rekomendasi dengan status “Disarankan”.

“Berdasarkan hasil asesmen LPPI, panitia seleksi mengusulkan ke Pak Gubernur. Selanjutnya Pak Gubernur sebagai PSP mengusulkan penetapan Pak Nazaruddin sebagai Dirut Bank NTB Syariah dalam RUPS,” jelas Wirajaya.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Nazaruddin sudah mulai berkantor, itu semata-mata untuk keperluan konsolidasi internal, secara formal posisi direktur utama saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, Zainal. Penetapan Nazaruddin akan berlaku efektif setelah lolos uji kelayakan dari OJK.

Sebagai informasi, Nazaruddin memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan nasional. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2024–2025, Regional CEO BRI Wilayah Jakarta (2022–2024), serta Wakil Pimpinan Wilayah BRI (2020–2022).

Dengan latar belakang pengalaman dan penilaian positif dari lembaga asesmen independen, pemegang saham menaruh harapan besar bahwa Nazaruddin mampu membawa Bank NTB Syariah menuju kinerja yang lebih baik, sehat, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut