spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBSegera Dibayar, Pemprov NTB Alokasikan Anggaran Rp92 Miliar untuk Gaji 13

Segera Dibayar, Pemprov NTB Alokasikan Anggaran Rp92 Miliar untuk Gaji 13

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB dalam waktu dekat akan membayar gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov NTB. Total jumlah gaji 13 yang akan dibayar pada bulan Juni ini sebesar Rp92 miliar.

Demikian disampaikan Kepala BPKAD Provinsi NTB Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., saat dihubungi di Pendopo Gubernur NTB, Selasa 3 Juni 2025.

- Iklan -

Menurutnya, pembayaran gaji 13 dilakukan setelah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 dilakukan. Adapun alokasi pembayaran TPP 13 lingkup Pemprov NTB sebesar Rp25 miliar di luar gaji bulanan yang diterima ASN.

‘’Total semua PNS di lingkup Pemprov NTB akan dibayarkan gaji 13-nya sebesar Rp92 miliar. Pembayaran dilakukan setelah TPP bulan Mei 2025. Untuk PNS kurang lebih Rp64,32 miliar. PPPK kurang lebih Rp27,55 miliar,’’ tambahnya.

Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini menegaskan, jika adanya kebijakan pemerintah mengenai pembayaran gaji ke-13 membantu para PNS dan PPPK memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak yang masuk sekolah pada tahun ajaran baru. Gaji ke-13 yang akan diberikan sama jumlahnya dengan gaji bulanan.

Pihaknya mengharapkan dengan dibayarkan gaji 13 ini, belanja pegawai bisa didongkrak dan mendorong pertumbuhan ekonomi. BPKAD menjanjikan dalam waktu dekat ini, pembayaran akan dilakukan. ‘’Ini sedang berproses dan tadi sudah tanda tangan,’’ ujarnya.

Sementara berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, jumlah pegawai lingkup Pemprov NTB sebanyak 30.697 orang. Jumlah ini terdiri dari 12.108 PNS dan 6.795 PPPK. Selain itu, ada 112 orang lulus seleksi CPNS 2024 dan sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur NTB, Senin, 26 Mei 2025 lalu. (ham)

Artikel Yang Relevan

Iklan




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut