Praya (Ekbis NTB.com) – Selama libur lebaran kali ini Polres Lombok Tengah (Loteng) menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat umum yang hendak mudik ke kampUng halaman. Penitipan ini berlaku baik itu untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Layanan ini pun gratis tanpa dibebankan biaya apapun.
“Cukup bawa KTP dan surat kepemilikan kendaraan sebagai syaratnya. Kendaraan sudah bisa langsung dititip selama masa musim libur lebaran tahun ini,” terang Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., dalam keterangannya, Rabu 3 April 2024.
Caranya, warga yang hendak menitipkan kendaraan bisa langsung mendatangi kantor Satlantas atau melalui petugas jaga Polres Loteng. Tinggal melaporkan untuk kemudian nanti petugas akan mengarahkan ke petugas ke bagian penitipan di Satlantas Polres Loteng. Setelah itu, kendaraan sudah bisa ditinggalkan.
Keberadaan layanan penitipan kendaraan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman yang mungkin tidak sempat membawa kendaraannya dan kesulitan tempat menaruh atau menitipkan kendaraannya. Dengan menitipkan kendaraannya di Polres Loteng, masyarakat bisa merasa tenang ketika mudik.
“Silakan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraannya. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” tegas Iwan seraya menambahkan layanan tersebut merupakan langkah inovasi sekaligus bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Supaya barang berharga milik masyarakat, terutama berupa kendaraan bisa terjaga dengan aman dan baik.
Sebagai lokasi penitipan kendaraan tambah Kasat Lantas Polres Loteng, Iptu Abdul Rachman, STrK.,SIK., pihaknya menyiapkan lapangan apel untuk tempat parkir. Pihaknya menjamin keamanan kendaraan masyarakat yang dititip dengan penjagaan 24 jam penuh. Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan kendaranannya. “Nanti tetap ada anggota kami yang berjaga selama 24 jam. Untuk memastikan semua kendaraan masyarakat yang dititip tetap aman,” pungkasnya. (kir)