26.5 C
Mataram
BerandaBerandaDana Transfer Kurang, Ribuan Guru di Mataram Belum Terima TPG Gaji Ke-13...

Dana Transfer Kurang, Ribuan Guru di Mataram Belum Terima TPG Gaji Ke-13 dan 14

Mataram (ekbisntb.com) – Ribuan guru di Kota Mataram hingga kini belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) gaji ke-13 dan ke-14 serta tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen Tahun 2025. Keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan bahwa dana yang diterima daerah dari pemerintah pusat belum mencukupi untuk membayar seluruh hak guru. “Bukan tidak dibayarkan, tetapi masih ada persoalan teknis dan keterbatasan dana transfer. Dana yang kami terima belum mencukupi,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan data Disdik Kota Mataram, total kebutuhan anggaran untuk membayar hak guru yang meliputi TPG gaji ke-13 dan ke-14, tambahan penghasilan (Tamsil), serta tunjangan guru agama mencapai lebih dari Rp167 miliar. Namun, dana yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru sebesar Rp59,9 miliar. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran yang cukup signifikan.

Yusuf menegaskan, keterbatasan dana tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan pembayaran secara bertahap. “Tidak bisa dibayar sebagian dulu. Pembayaran harus dilakukan sekaligus agar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Ia menjelaskan, tunjangan yang belum dicairkan mencakup TPG gaji ke-13 dan ke-14, Tamsil, serta tunjangan guru agama untuk periode 2024 dan 2025. Di Kota Mataram, tercatat sekitar 1.287 guru yang haknya masih menunggu pencairan.

“Kami tidak ingin gegabah, belum bisa kita pastikan. Lebih baik kami pastikan dulu koordinasi dengan BKD tuntas, daripada nanti muncul masalah baru di kemudian hari,” ucap Yusuf.

Disdik Kota Mataram, lanjutnya, terus mengawal proses pencairan dan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Namun hingga awal Februari 2025, kepastian waktu pencairan dana tambahan tersebut masih belum diperoleh.

Menurut Yusuf, pihak Kemenkeu memberikan sinyal agar kekurangan dana dapat ditanggulangi oleh pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing. Saat ini, opsi tersebut sedang dikaji secara mendalam bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram.

Ia menambahkan, Kota Mataram sebenarnya termasuk daerah yang cepat mengajukan pencairan tunjangan. Namun, realisasi pembayaran tetap bergantung pada kesiapan dan kemampuan keuangan daerah.

Meski pembayaran telah melewati tahun anggaran, Yusuf memastikan hak para guru tidak akan hangus. Pembayaran tetap dapat dilakukan melalui mekanisme penyesuaian anggaran pada tahun berjalan.

“Kami memahami banyak guru yang sudah bertanya-tanya. Kami mohon kesabaran para guru. Hasil review dari inspektorat sudah ada, sekarang tinggal menunggu ketersediaan anggaran,” pungkasnya. (pan)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut