spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPengecer di Mataram Masih Layani Penjualan LPG 3 Kg

Pengecer di Mataram Masih Layani Penjualan LPG 3 Kg

Lombok (ekbisntb.com) – Setelah pemberlakukan kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 Kg per 1 Februari 2025, tidak ditemukan terjadi antrean panjang pembelian LPG subsidi di pangkalan-pengkalan resmi, seperti yang terjadi di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Berdasarkan hasil pantauan Ekbis NTB, di beberapa pangkalan dan kios pengecer LPG 3 Kg di Kota Mataram, Senin, 3 Februari 2025, penjulan LPG 3 Kg masih berjalan normal, seperti biasanya. Baik di pangkalan, maupun kios pengecer.

- Iklan -

Ditingkat pengecer, masyarakat masih bisa membeli LPG 3 Kg, tanpa harus antre. Dan stok LPG 3 Kg ini juga masih tersedia.

Sejumlah pengecer gas LPG 3 Kg tidak setuju dengan aturan baru yang ditetapkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi penjualan gas subsidi hanya boleh di pangkalan resmi.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberlakukan kebijakan penjualan LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan sampai tingkat pangakalan resmi. Kebijakan sudah diterapkan per 1 Februari 2025.

Menanggapi kebijakan baru Kementerian ESDM ini, para pengecer LPG 3 Kg mengeluhkan dampak kedepan dari aturan tersebut. Diantara dampak tersebut, misalnya, omzet pengecer akan berkurang. Apalagi, kios pengecer yang hanya menjual LPG 3 Kg saja.

Termasuk juga, dampak kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg, apalagi bagi masyarakat yang tinggal di lokasi yang agak jauh dari pangkalan. Sementara itu, pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali.

“Kalau saya sih tidak setuju karena lumayan untuk nambah pemasukan kita sebagai pedagang ecer,” ujar Nurkimah, salah satu pengecer LPG 3 Kg, di Karang Tapen, Kota Mataram, kepada Suara NTB, Senin, 3 Februari 2025.

Nurkimah berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini, karena keberadaan pengecer membantu mempermudah masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg tanpa harus pergi ke pangkalan.

“Kalau tidak ada kios terdekat, masyarakat yang rumahnya jauh dari pangkalan resmi akan semakin sulit mendapatkan gas LPG,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pangkalan LPG di Abian Tubuh Baru, Kota Mataram, Sahdi, mengungkapkan, bahwa pasokan gas di pangkalannya cukup stabil. Ia mengakui bahwa kebijakan ini dapat berdampak pada pengecer, namun menurutnya kelancaran distribusi menjadi faktor utama dalam menjaga kestabilan harga.

“Sejauh ini distribusi masih aman dan lancar, tapi saya kurang setuju dengan peraturan baru larangan penjualan gas LPG ecer ini. Karena sebenarnya, kuncinya itu ketika barang tetap ada, pasokan dari Pertamina tetap stabil, harga nggak akan melambung,” jelas Sahdi.

Sahdi menambahkan, persediaan gas di pangkalannya saat ini cukup tersedia, karena sudah ada jatah mingguan dari Pertamina. Harga jual LPG saat ini Rp16.500 per tabung, hingga Rp17.000 per tabung. Kemudian kios/pengecer LPG 3 Kg akan menjualnya kembali dengan harga Rp19.000 hingga Rp20.000 per tabung.

“Saya lebih setuju dengan kebijakan sebelumnya. Boleh jual LPG di kios dan pangkalan. Karena akan memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg. kasian juga kalau masyarakat yang lokasi rumahnya jauh, atau yang tinggal di pelosok. Sampai saat ini stok dan harga masih aman-aman saja,” tandasnya.(Don)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut