spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiLobar Miliki Hak Paten Lima Varietas Tembakau Unggulan Lokal

Lobar Miliki Hak Paten Lima Varietas Tembakau Unggulan Lokal

Lombok (ekbisntb.com) – Lima varietas tembakau unggulan lokal daerah Lombok Barat (Lobar) telah dilepas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2024 lalu. Lobar pun memiliki hak paten atas lima varietas tembakau tersebut.

Lima varietas ini, yakni Beboro Labuapi, Layur Besar Gerung, Eskot Gerung, Kesturi Kediri dan Layur Kediri. Bahkan tembakau hitam milik Lobar, satu-satunya tembakau hitam unggulan lokal yang dilepas di Indonesia oleh Kementan.

- Iklan -

“Jenisnya ada tembakau layur besar Gerung, tembakau eskot, tembakau layur Kediri, tembakau kasturi Kediri, dan tembakau beboro Labuapi. Ini merupakan lima Varietas unggulan kita di Lobar yang sudah dilepas oleh Kementan pada tahun 2024,” terang Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lobar Hj. Damayanti Widyaningrum, Jumat 1 Agustus 2025.

Disebutkan, varietas Beboro Labuapi ada dua jenis yakni tembakau kuning dan tembakau hitam. Selain Beboro Labuapi, tembakau hitam dihasilkan dari Tembakau Layur Besar Gerung. Sedangkan tembakau kuning, hanya dihasilkan dari varietas Eskot Gedung. Ada juga varietas tembakau yang bisa menghasilkan dua-duanya (hitam dan kuning), yakni Kasturi Kediri dan Layur Kediri.

Varietas yang menarik perhatian adalah tembakau hitam untuk susur, yang disebut-sebut sebagai tembakau lokal unggulan pertama yang dilepas di Indonesia adalah miliknya Lobar.

Varietas tembakau hitam tersebut sebutnya, tembakau hitam Beboro Labuapi dan Layur Besar Gerung serta Kasturi Kediri. Pemanfaatan tembakau hitam ini sangat beragam. Berbeda dengan tembakau kuning yang umumnya hanya untuk rokok, tembakau hitam dapat digunakan untuk rokok, susur, pewarna batik, bahkan obat anti nyamuk.

Selain itu, Tembakau Layur jelasnya memiliki keunikan, seperti ikan layur berbentuk pipih, sehingga tembakau ini merupakan ciri khas Lombok

Dikatakan untuk bisa dilepas Kementan dan mendapatkan hak paten ini, pihaknya melakukan penelitian selama kurang lebih 4 tahun kerjasama dengan Lembaga penelitian. Itupun melalui perjuangan lumayan berat. Salah satunya tahapan, pihaknya mengikuti sidang di hadapan 20 orang profesor sebagai penguji. Sertifikat hak paten pun sudah diterbitkan. Tinggal, kata dia, dinas diminta mengambilnya ke Jakarta oleh Kementan. “Kita disuruh ambil sebetulnya ke sana (Kementan), cuma kan kita harus dapat izin dari Pak Bupati. Kalau diizinkan, kami perlu ambil,”imbuhnya.

Dengan hak paten ini, tentu menjadi kelebihan diperoleh Lobar. Sebab ketika daerah lain ingin mengembangkan tembakau Lobar ini, maka harus bayar royalti ke Lobar. Lebih lanjut dikatakan, untuk mengembangkan varietas unggulan daerah ini agar tidak kalah dengan produk luar.

Pihaknya pun melakukan budaya pengembangan mencapai 600 ribu bibit di atas lahan hampir 1 hektare lebih. Bibit tembakau ini dijual ke petani di daerah Lobar maupun luar yang memiliki animo sangat tinggi tanaman tembakau. Selain itu, pihaknya memasok kebutuhan ke luar NTB.

Dikatakan permintaan bibit tembakau ini lumayan banyak, terutama ke NTT banyak permintaan tembakau hitam susur. “Karena produktivitasnya tinggi, hampir dua ton ber bulan, dan harga nya juga bagus,”imbuhnya. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut