spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramTarik Retribusi Tidak Sesuai Aturan, Jukir Nakal akan Ditertibkan

Tarik Retribusi Tidak Sesuai Aturan, Jukir Nakal akan Ditertibkan

Lombok (ekbisntb.com) -Pemerintah Kota Mataram belum menaikan tarif retribusi parkir. Faktanya, juru parkir mulai menarik retribusi tidak sesuai aturan. Tindakan jukir nakal ini minta ditertibkan, supaya tidak meresahkan masyarakat.

Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana menegaskan, kebijakan menaikan tarif retribusi parkir belum diterapkan dari sebelumnya Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 menjadi Rp3.000 untuk kendaraan roda empat. Adapun juru parkir yang menarik tarif retribusi tidak sesuai ketentuan diminta ditertibkan. “Saya akan minta Dishub untuk menertibkan,” tegasnya dikonfirmasi pada, Selasa (1/7).

- Iklan -

Dinas Perhubungan sebutnya, telah melakukan penertiban jukir nakal, memberikan seragam sebagai identitas, termasuk menambah koordinator lapangan untuk mengawasi jukir. Tetapi yang menjadi catatan soal parkir, terutama berkaitan dengan belum penuhi target dari tahun ke tahun.

Padahal, parkir sebenarnya satu sektor primadona yang bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun demikian, ia terus memompa semangat Dinas Perhubungan untuk mencari solusi efektif dan mencari kreatifitas untuk terus dimaksimalkan. “Yang dikelola ini masih parkir yang sudah umum, tetapi banyak sekali ruang publik dibuka memiliki potensi besar dikelola,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin mengatakan, koordinator lapanganan sebenarnya intens turun ke lapangan mengawasi aktifitas juru parkir di Kota Mataram. Persoalan ini masih saja muncul dan jukir memanfaatkan kesempatan.

Permintaan dari Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana kata dia, akan ditindaklanjuti dengan memperketat pengawasan. “Siap kita intensifkan dan perketat pengawasan,” terangnya.

Mantan Camat Selaparang mengakui, tantangan dihadapi pengelolaan parkir yakni, juru parkir masih belum sadar kewajibannya. Sebagian sebar jukir adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang konsep parkir adalah memberdayakan masyarakat untuk menarik retribusi. Konsep ini belum sepenuhnya disadari, sehingga jukir masih terbiasa menganggap uang hasil parkir bisa digunakan dulu tanpa menyetor ke kas daerah dengan alasan kebutuhan. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut