26.5 C
Mataram
BerandaNTBBimaBelanja Diperketat ke Layanan Dasar, APBD Kota Bima 2026 Dikunci Rp704,72 Miliar

Belanja Diperketat ke Layanan Dasar, APBD Kota Bima 2026 Dikunci Rp704,72 Miliar

Kota Bima (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima resmi mengunci Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Bima, pada Jumat 28 November 2025 malam. Pengesahan ini menandai dimulainya kebijakan fiskal yang lebih ketat, setelah adanya penyesuaian kebijakan nasional terhadap transfer ke daerah.

Total anggaran Kota Bima tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp704,72 miliar. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp98,65 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp606,06 miliar bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta Dana Bagi Hasil.

- Iklan -

Badan Anggaran DPRD Kota Bima menegaskan bahwa struktur APBD 2026 disusun dalam kondisi fiskal yang ketat. Pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk belanja longgar, sehingga sejumlah pos kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat dipangkas.

Belanja daerah diarahkan untuk sektor prioritas, khususnya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur pelayanan publik. Banggar juga menekankan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam belanja pendukung, termasuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta belanja administratif yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menegaskan bahwa DPRD tidak hanya mengesahkan APBD, tetapi juga akan mengawal implementasinya sepanjang tahun anggaran berjalan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah bekerja berbasis hasil dan dampak, bukan sekadar realisasi anggaran.

DPRD Kota Bima meminta pemerintah memperketat pengendalian belanja pegawai agar tidak membebani struktur keuangan daerah dalam jangka panjang. Selain itu, pemerintah daerah didorong menggali sumber PAD baru tanpa menambah beban masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., menyatakan bahwa APBD 2026 disusun dalam situasi fiskal yang menuntut efisiensi tinggi. “APBD 2026 kita susun dengan semangat efisiensi yang tidak mengurangi pelayanan, dan penghematan yang tidak mengurangi kepedulian. Setiap rupiah harus dipastikan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia mengakui ruang fiskal Kota Bima semakin sempit, sementara tuntutan pelayanan publik terus meningkat. Pemerintah pun tidak lagi memiliki keleluasaan membiayai kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Persetujuan bersama atas Raperda APBD tahun 2026 ini merupakan bukti sinergi kuat antara DPRD dan pemerintah dalam merespons kondisi keuangan daerah,” tambahnya.

APBD 2026 selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur NTB sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah berharap evaluasi tidak menghambat pelaksanaan program awal tahun. Dengan anggaran yang telah dikunci sejak akhir November, Pemkot Bima dituntut bergerak cepat mengeksekusi program. APBD 2026 tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, tetapi harus hadir sebagai pelayanan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (hir)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut