spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisFashion Street, Upaya Pemda Wujudkan Bela Beli Produk Lokal

Fashion Street, Upaya Pemda Wujudkan Bela Beli Produk Lokal

Lombok (ekbisntb.com) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Pariwisata dan Dekranasda KLU, menggelar Fashion Street 2024, Kamis, 1 Agustus 2024. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meramaikan HUT KLU dan HUT RI, tetapi juga mempertegas keberadaan produk kain dan batik lokal KLU serta kebijakan Bela Beli Produk Lokal produksi UMKM Lombok Utara.

Pada Fashion Street kemarin, Bupati dan istri, serta Wabup dan istri, tak meninggalkan momentum. Seperti gelaran tahun lalu, kedua pemimpin di daerah ini, mengawali Fashion Street pada area yang sudah ditentukan oleh Panitia.

- Iklan -

Ketua Dekranasda KLU, Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, mengatakan lomba fashion street merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan potensi lokal, khususnya sektor pertanian tembakau dan UMKM di Lombok Utara.

“Sebagai upaya bela beli produk lokal KLU kami mewajibkan kepada seluruh kepala OPD untuk membeli produk UMKM pada kegiatan ini dalam bentuk bingkisan senilai Rp 500 ribu,” tegas Galuh

Dekranasda Lombok Utara, tegas dia, merupakan suatu wadah organisasi nirlaba yang menghimpun pencinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha yang dikelola masyarakat (pelaku UMKM). Lembaga ini juga berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).

Dalam memeriahkan kegiatan fashion street, Dekranasda bekerja sama dengan Dispar Lombok Utara. Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan dari berbagai sponsor, sehingga apresiasi atas penilaian pada lomba ini disiapkan hadiah dan doorprize.

Untuk diketahui, hadiah Fashion Street kali ini, Panitia telah menyiapkan hadiah untuk kategori umum (masyarakat) dan OPD. Untuk peserta Umum, juara I akan memperoleh Rp 3 juta, juara II memperoleh Rp 2 juta dan juara III memperoleh Rp 1 juta.

Sedangkan kategori peserta OPD, Juara I memperoleh Rp 1 juta, juara II memperoleh Rp 750 ribu dan Juara III memperoleh Rp 500 ribu. Pada tingkat peserta OPD, juara I diraih oleh Bagian Hukum Setda KLU, Juara II diraih oleh Dinas PUPR-PKP, dan Juara III diraih oleh BKPSDM serta juara favorit diraih oleh Dinas Kesehatan.

Sementara itu untuk katagori umum, juara I diraih oleh Bumdesma Desa Bayan, Juara I diraih oleh Hendri Kayangan, Juara III diraih oleh PKK Kecamatan Kayangan. (ari)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut