spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBBimaBeredar Video Antrean Pembelian LPG 3 KG di Bima, Pertamina : Masyarakat...

Beredar Video Antrean Pembelian LPG 3 KG di Bima, Pertamina : Masyarakat Jangan Panik

Lombok (ekbisntb.com) – Sebuah video yang memperlihatkan kerumunan warga di Kabupaten Bima saat membeli gas LPG 3 Kg subsidi tengah viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat warga saling berebut untuk mendapatkan tabung gas. Selain itu, harga tebusnya disebut-sebut tembus Rp60 ribu per tabung.

Menanggapi itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan penyaluran gas LPG subsidi tepat sasaran.

- Iklan -

“Kami terus berupaya bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa para pengecer yang memang bukan jalur resmi akhir dari gas LPG subsidi Pertamina, itu agar bisa lebih memperhatikan di sekitarnya,” ujar Ahad, Kamis, 1 Agustus 2024.

Pertamina, sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas penyaluran gas LPG, terus berupaya memastikan ketersediaan dan penyaluran gas LPG subsidi tepat sasaran.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan membeli LPG di pangkalan resmi. Sementara itu, Pertamina akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar aturan.

Ahad menjelaskan bahwa pengecer memiliki peran penting dalam mendistribusikan LPG subsidi kepada masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya agar pengecer menyalurkan gas tersebut kepada konsumen langsung, terutama rumah tangga, bukan untuk dijual kembali kepada pelaku usaha.

“Pengecer ini, harapannya adalah mereka bisa membantu masyarakat di sekitarnya yang memang pengguna langsung dalam hal ini rumah tangga digunakan untuk sehari-hari memasak, bukan untuk didistribusikan atau dijual kepada pelaku industri,” tegasnya.

Pertamina juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya memperhatikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ahad menyebut bahwa HET untuk LPG 3 Kg di pangkalan resmi adalah Rp18.000 per tabung.

“Kami sama-sama pemerintah sama-sama memperhatikan harga eceran tertinggi yang berlaku di pangkalan resmi sesuai SK Gubernur adalah seharga Rp. 18.000 per tabung,” ungkapnya.

Menyikapi tingginya permintaan dan harga jual gas LPG di pasaran, Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli gas dari pengecer. Masyarakat disarankan untuk membeli LPG di pangkalan resmi terdekat.

“Harapan kita, masyarakat tidak perlu khawatir jangan jadikan pengecer itu sebagai opsi utama, silahkan masyarakat datang ke agen resmi terdekat untuk mendapatkan gas LPG dengan harga sesuai dengan HET,” imbau Ahad.

Bagi masyarakat yang kesulitan menemukan gas LPG di pangkalan resmi, Pertamina menyediakan layanan call center 135 yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi mengenai lokasi pangkalan terdekat.

Begitu juga dengan penyaluran gas LPG yang tidak sesuai aturan, Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar. Sanksi tersebut berupa penghentian pasokan dan pemutusan hubungan usaha.

“Kami akan tidak tegas pangkalan resmi yang melakukan penjualan dan transaksi yang tidak sesuai aturan, tidak menyertakan NIK dan lain-lain, menjual di atas HET serta menjual dalam jumlah besar ke pihak tertentu bisa kami sanksi,” tegas Ahad.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut