UMK Sumbawa Barat Naik Jadi Rp2,8 Juta
Taliwang (ekbisntb.com) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumbawa Barat tahun 2025 diusulkan naik menjadi Rp2.823.168. Penetapan naiknya UMK sebesar 6,5 persen dari upah tahun 2024 itu disepakati dalam rapat dewan pengupahan kabupaten yang digelar, Senin 16 Desember 2024.
"Alhamdulillah hari ini kami (dewan pengupahan) telah menggelar rapat. Dan hasilnya kami...
UMK Lotim Rp2.608.714
Lombok (ekbisntb.com) - Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lombok Timur (Lotim) ditetapkan sebesar Rp 2.608.714 per bulan. Keputusan ini ditetapkan Senin 16 Desember 2024 setelah melakukan rapat bersama dengan anggota dewan pengupahan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim.
Kepala Disnakertrans Lotim, Muhammad Hairi kepada Ekbis NTB menyampaikan jumlah UMK...
UMK Lotim Dipastikan Lebih Besar dari UMP
Lombok (ekbisntb.com) - Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lombok Timur (Lotim) dipastikan lebih besar dari Upah Minimun Provinsi (UMP) NTB. Diketahui, UMP NTB telah ditetapkan sebesar Rp 2.602.931. UMK diyakinkan lebih lebih besar dari angka tersebut.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim menjawab Ekbis NTB via ponselnya,...
UMK 2025 Ditetapkan Naik Rp163 Ribu
Sumbawa Besar (ekbisntb.com) - Pemkab Sumbawa, resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp2,6 juta atau naik sebesar Rp163 ribu dibandingkan dengan tahun berjalan (2024, red) di angka Rp2, 4 juta.
"Kami bersama dengan dewan pengupahan sudah membahas dan menetapkan besaran UMK di angka Rp2, 6 juta...
UMK Mataram Naik Rp174 Ribu
Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Serikat Pekerja telah menyepakati kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2025. UMK Kota Mataram naik Rp174.530 sehingga menjadi Rp2.685.089.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan dikonfirmasi pada, Kamis 12 Desember 2024 menjelaskan, pihaknya baru...