1.392 Ekor Burung Sitaan Dilepasliarkan Kembali ke TWA Suranadi
Giri Menang (ekbisntb.com) - Ribuan burung hasil penggagalan lalu lintas ilegal satwa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 15 Mei 2026.
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat...




