Seandainya Jadi Objek Pajak, Potensi Pajak Makan Minum dari Dapur MBG di Lotim Rp300...
Selong (ekbisntb.com) - Sebanyak 240 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini tidak masuk dalam kategori objek wajib pajak makan minum. Padahal, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga minimal Rp300 juta setiap harinya jika...




