Tolak Pemberlakukan Kebijakan Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi Mulai 2025
Mataram (ekbisntb.com)-Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor mengikuti asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. Ketentuan ini mengacu Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 39A.
Pada pasal tersebut ayat (1), disebutkan bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan. Pada...
OJK: Premi Kendaraan Bermotor hingga Mei 2024 Capai Rp9,39 Triliun
Jakarta (ekbisntb.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi kendaraan bermotor hingga periode Mei 2024 mencapai sebesar Rp9,39 triliun atau naik sebesar 5,36 persen year-on-year (YoY), meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29 persen di periode yang sama.“Secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru, namun juga...
Konsumen Puas Pakai Kendaraan Listrik Karya SMKN 3 Mataram
Mataram (ekbisntb.com)-Salah seorang konsumen produk program konversi gratis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andi Rahmansyah, mengaku puas menggunakan motor konversi atau Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), karya anak didik SMKN 3 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sebagai alat transportasi, kendaraan listrik ini jauh lebih hemat dibandingkan pakai bahan...