Tag: Hibah Uang Tunai Dilarang
Meski Hibah Uang Tunai Dilarang, Pemprov Pastikan Rp300 Juta ke Desa Tetap Jalan
Mataram (EKBIS NTB) – Pemerintah Provinsi NTB memastikan alokasi anggaran Program Desa Berdaya berupa bantuan tambahan anggaran Rp300 juta per desa tetap berjalan meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan kepada Pemprov NTB untuk tidak lagi memberikan hibah berupa uang tunai.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Baiq Nelly Yuniarti,...




