spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisHarga Emas Antam Naik Rp10.000 jadi Rp1,409 Juta per gram

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 jadi Rp1,409 Juta per gram

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, meningkat Rp10.000 menjadi di angka Rp1.409.000 per gram.

- Iklan -

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.399.000 per gram pada Kamis 8 Agustus 2024.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.259.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp754.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.409.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.762.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.123.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.849.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.620.000
  • Harga emas 25 gram: Rp33.887.500
  • Harga emas 50 gram: Rp67.655.000
  • Harga emas 100 gram: Rp135.190.000
  • Harga emas 250 gram: Rp337.587.500
  • Harga emas 500 gram: Rp674.875.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.349.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut