Mataram (Ekbis NTB) – Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Abdurrahman mendukung penolakan penyelenggaraan Motorcross Grand Prix (MXGP) di Sirkuit Selaparang, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang. Pasalnya, perhelatan sebelumnya banyak sekali masalah yang belum terselesaikan, apalagi ada tunggakan pajak bumi dan bangunan mencapai ratusan juta yang belum diselesaikan. “Kita sejalan dengan apa yang dikatakan Pak Wali. Apalagi kan ada masalah yang ditinggalkan pasca penyelenggaraan,” terang Rahman dikonfirmasi lewat sambungan telepone pada, Selasa 28 Mei 2024.
Politisi Partai Gerindra menegaskan, infront selaku penyelenggara mengiming-imingi manfaat dari perhelatan motorcross kelas dunia tersebut. Faktanya kata dia, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan bertaraf internasional semestinya memberikan dampak signifikan bagi daerah, tetapi sebaliknya bila tidak memberikan manfaat apapun maka tidak mungkin didukung. “Kalau tidak mendatangkan apa-apa ngapain kita dukung,” tegasnya.
Pelaksana seharusnya memberikan win-win solution bagi daerah yang menjadi lokasi penyelenggaraan, agar memberikan dampak signifikan bagi pendapatan asli daerah.
Anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Selaparang, infront diminta berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemkot Mataram berkaitan dengan komponen yang perlu didukung. Akan tetapi, informasinya tidak ada koordinasi apapun dengan pemerintah daerah. Koordinasi ini penting agar Pemkot Mataram mengetahui hak dan kewajiban.”Karena ini event internasional kemungkinan infront berkoordinasi dengan provinsi. Provinsi juga harus berkoordinasi lagi dengan Pemkot Mataram selaku lokasi kegiatan,” ujarnya.
Ditegaskan, apabila pelaksanaan MXGP di Sirkuit Selaparang bermasalah atau terjadi potensi keributan, maka pemerintah daerah yang harus disibukan dengan kejadian tersebut.
Sebelumnya, Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menolak penyelenggaraan Motorcross Grand Prix di Sirkuit Selaparang, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang. Penolakan ini berkaitan dengan residu masalah pada penyelenggaraan tahun 2023. Tunggakan pajak sebelumnya diminta diselesaikan. “Kami tidak pernah diajak bicara dan permasalahan tahun kemarin saja belum selesai,” tegasnya.
Permasalahan MXGP di tahun 2023, sampai saat ini belum diluruskan, sehingga pihaknya tidak akan mau bicara atau membahas apapun tentang penyelenggaraan MXGP di tahun 2024. Ditegaskan Mohan, MXGP bukan perkara sukses atau tidak suksesnya penyelenggaraan, tetapi harus berbicara kemanfaatan. Bagi Pemkot Mataram tentunya mengambil pembelajaran dari penyelenggaraan di tahun 2023 lalu, karena tidak ada sesuatu yang didapatkan bahkan Pemkot Mataram hanya mendapatkan masalahnya saja dari event motorcross tersebut. “Jadi, kita hanya mendapatkan masalahnya saja yang sampai hari ini masalah yang harus kita selesaikan,” terangnya.
Orang nomor satu di Kota Mataram mengingatkan, jika penyelenggara ingin melaksanakan kegiatan MXGP di Sirkuit Selaparang diminta menyelesaikan sisa masalah sebelumnya. Jangan hanya menaikan lokasi kegiatan di Kota Mataram. Oleh karena itu, penyelenggara diperingatkan kembali untuk menyelesaikan tunggakan pajak bumi dan bangunan yang mencapai Rp800 juta. “Kalau kami tidak setuju mereka mau apa. Pokoknya saya warning kepada penyelenggara,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan balap motorcross kelas dunia tidak bisa diselenggarakan dengan serampangan tanpa harus koordinasi dengan baik. Jangan sampai pemerintah daerah dianggap tidak ada, karena daerah pasti akan terbebani dengan event skala internasional tersebut, padahal tidak ada kemanfaatan yang dirasakan Kota Mataram.
Ia mencontohkan, lintasan sirkuit masih bermasalah. Saat musim kering, debu terbang ke pemukiman warga sehingga menimbulkan inspeksi saluran pernafasan akut.
Walikota kecewa pascapenyelenggaraan MXGP tidak ada lagi kegiatan apapun di kawasan tersebut. “Jadi begitu selesai tidak ada lagi kegiatan. Tidak ada maintance. Kami tidak pernah diajak bicara mau diapakan. Jadi tidak usahlah karena kepentingan tertentu, kemudian kita dipaksakan tanpa diajak bicara,” sindirnya. (cem)
Artikel lainnya….
Kantor Imigrasi di NTB Sediakan Layanan Paspor Elektronik
Kejati NTB Tetapkan Dua Pejabat BSI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana KUR
Kemendikbudristek Dukung Pengembangan Olahan Empon-empon di Lombok