HomeBERANDAPengajuan Izin Usaha TurunPengusaha di Bima Terkendala Modal

Pengajuan Izin Usaha TurunPengusaha di Bima Terkendala Modal


Kota Bima (EKBIS NTB) –Jumlah pengusaha mikro yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bima, mengalami penurunan mencapai 103 pengusaha. Di satu sisi, pengusaha masih dihadapi kendala permodalan, penjualan yang tidak stabil, hingga pemasaran digital.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag., M.M., melalui Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bima, Ahmad, SE., MM., menyebutkan, kafe dan kedai kopi menjadi jenis usaha mikro yang banyak berkembang di Kota Bima.


Berdasarkan data kegiatan usaha menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), selama Januari-Agustus 2026 tercatat 2.832 proyek. Sebanyak 2.704 di antaranya berstatus usaha mikro.

- Advertisement -


Meski demikian, pelaku usaha mikro masih menghadapi sejumlah persoalan dalam menjalankan usahanya. Kendala tersebut meliputi keterbatasan modal, penjualan yang tidak stabil, kenaikan harga bahan baku dan biaya operasional, serta kesulitan dalam pemasaran digital.


“Modal usaha terbatas, penjualan tidak stabil, harga bahan baku dan biaya operasional naik, serta kesulitan pemasaran digital,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB,Jumat (16/10).


Pihaknya mengakui belum memiliki program khusus untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya. Pendampingan yang dilakukan masih terbatas pada fasilitasi pengurusan perizinan atau NIB. Ahmad mengatakan, pelaku usaha mikro yang belum mengurus perizinan dinilai relatif sedikit. Namun, masih ada pengusaha yang belum memahami proses pengurusan NIB karena dilakukan secara daring.


“Kalau menurut kami masih sedikit dan kendalanya pengusaha masih belum memahami proses pengurusan izin atau NIB dikarenakan pengurusannya melalui online,” katanya.


Sementara itu, perizinan usaha dinilai telah memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, meskipun kontribusinya masih terbatas. Hal ini karena sebagian besar pelaku usaha mikro hanya membutuhkan dua hingga tiga tenaga kerja.

“Ada, tapi sedikit sekali, soalnya rata-rata pelaku usaha membutuhkan tenaga kerja cuma dua sampai tiga orang,” tandasnya. (hir)

Artikel Yang Relevan

IKLAN








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut