26.5 C
Mataram
BerandaNTBBimaKejelasan Status Honorer Non-Database di Bima Tunggu Arahan Bupati

Kejelasan Status Honorer Non-Database di Bima Tunggu Arahan Bupati

Bima (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima memastikan hingga awal Januari 2025 belum ada tenaga honorer non-database yang dirumahkan.

Kepastian ini disampaikan menyusul adanya kebijakan penataan tenaga non-ASN dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemkab Bima masih menunggu arahan resmi dari Bupati sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si., menegaskan bahwa seluruh honorer non-database masih bekerja seperti biasa. Tidak ada kebijakan pemberhentian maupun perumahan tenaga honorer yang diterapkan hingga saat ini.

“Untuk sementara belum ada honorer non-database yang dirumahkan. Kami masih menunggu arahan dari Bapak Bupati sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati dalam menerapkan kebijakan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Bima tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa tanpa dasar kebijakan yang jelas dari pimpinan daerah, terlebih kebijakan tersebut berdampak langsung pada pelayanan publik dan keberlangsungan kerja perangkat daerah.

Yan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa setelah arahan Bupati diterbitkan, Pemkab Bima akan segera menindaklanjutinya secara administratif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerbitan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nanti akan ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada seluruh unit kerja agar menyesuaikan dan mematuhi aturan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Karena Dari total 14.077 tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, selain sebanyak 9.809 orang berasal dari kategori Data Base, terdiri dari 4.847 guru, 829 tenaga kesehatan, dan 4.133 tenaga teknis. 4.268 lainnya merupakan Non-Data Base, yang meliputi 2.027 guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.923 tenaga teknis.

Selain itu, ia menambahkan bahwa proses administrasi terhadap 14.077 tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu saat ini terus dimaksimalkan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan dalam bulan Januari ini SK pengangkatan ASN paruh waktu bisa terbit, sehingga pegawai memiliki kepastian status,” pungkas Yan. (hir)

Artikel Yang Relevan

IKLAN



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut