26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPemerintah Turunkan Harga Pupuk

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk

Lombok (ekbisntb.com) – Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung penuh keputusan Presiden menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.

Keputusan ini menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya pemerintah menurunkan HET pupuk subsidi, yang semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah pada petani sekaligus komitmen pada terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.

- Iklan -

“Pupuk Indonesia mendukung penuh langkah bersejarah pemerintah dalam menurunkan HET pupuk subsidi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi sebagai keterangan resmi yang disampaikan Pupuk Indonesia kepada media ini.

Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan HET Pupuk subsidi sebesar 20%. Menteri Pertanian menyampaikan HET ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk subsidi.

Berikut ini merupakan HET pupuk subsidi terbaru yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025:

  • Pupuk Urea : Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk NPK : Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk NPK untuk Kakao : Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk ZA : Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk Organik : Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg

Untuk mendukung kelancaran implementasi HET terbaru, Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan ini terlaksana sesuai aturan. Sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, utamanya Penerima Pada Titik Serah (PPTS) juga segera dilaksanakan secara menyeluruh agar implementasi di lapangan dapat berjalan dengan optimal.

Hingga 22 Oktober 2025, jumlah ketersediaan stok pupuk subsidi nasional mencapai 1.101.807 ton yang dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi hingga akhir tahun.

Pupuk Indonesia menegaskan kesiapan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan memastikan seluruh proses distribusi pupuk berjalan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center, yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” tegasnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut