26.5 C
Mataram
BerandaNTBSumbawa BaratKSB Ajukan Pengalihan Tanah Restan Transmigrasi Tongo Sekongkang

KSB Ajukan Pengalihan Tanah Restan Transmigrasi Tongo Sekongkang

Taliwang (ekbisntb.com) -Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi mengajukan permohonan pengalihan tanah restan (sisa) kawasan transmigrasi Tongo Sekongkang ke Kementerian Transmigrasi. Dokumen sebelumnya telah diserahkan, dan saat ini Pemda KSB tengah bersiap menghadiri audiensi dengan Kementerian Transmigrasi perihal permohonan tersebut.

“Kita dijadwalkan tanggal 23 Oktober ini audiensi dengan Menteri Transmigrasi soal permohonan tanah restan itu. Dan pak Bupati yang akan menghadiri langsung audiensi itu,” kata Kepala Dinasnakertrans KSB, Slamet Riadi.

- Iklan -

Luas tanah sisa transmigrasi Tongo Sekongkang yang dimohonkan oleh Pemda KSB itu luasnya mencapai 225,94 hektar are (Ha). Terletak pada dua kawasan berbeda, yakni di Tongo 1 Satuan Pemukiman (SP).2 Desa Tatar seluas 65,01 Ha dan di Tongo 1 SP.2 Dusun Lemar Lempo seluas 161,93 Ha.

Permohonan pengalihan tanah restan transmigrasi Tongo Sekongkang itu dikatakan Slamet didasari berbagai pertimbangan. Salah satunya tanah tersebut sudah lama tidak dikelola oleh kementerian, sementara potensinya dinilai sangat besar terutama dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat. “Sekarang tanah itu dikelola masyarakat untuk bercocok tanam,” sebutnya.

Jika tanah tersebut dialihkan oleh Kementerian Transmigrasi, diakui Slamet, Pemda KSB sudah memiliki rencana pemanfaatannya. Dengan potensi yang dimiliki ratusan hektar tanah tersebut, salah satu yang sedang disiapkan Pemda KSB adalah untuk menyokong kegiatan pertanian dan peternakan masyarakat.

“Pengelolaannya nanti rencananya akan kita berikan kepada anak-anak transmigrasi di sana. Dan mereka kita arahkan mendukung program indistrialisasi pertanian dan peternakan daerah,” papar Slamet.

Ia menambahkan, meski tanah restan Tongo Sekongkang nantinya dialihkan ke Pemda KSB, bukan berarti wilayah Sekongkang tidak dapat lagi menjadi tujuan program transmigrasi. Mantan Sektretaris DPMD KSB ini menyebut, masih terdapat ribuan hektare tanah di sana yang dapat dimanfaatkan untuk pembukaan kawasan transmigrasi baru.

“Antara Tatar dan Talonang itu ada kawasan bernama Liang Se, itu bisa dibuka sebagai kawasan trasmigrasi baru seandainya programnya (transmigrasi) ada lagi. Jadi kami sudah pertimbangkan secara matang permohonan hibah sisa transmigrasi tidak akan mengganggu program transmigrasi pusat, jika seandainya dibuka lagi di Sekongkang,” imbuh Slamet. (bug)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut