MAHALNYA harga kopi belakangan ini diklaim tidak hanya menguntungkan tengkulak. Para petani kopi pun merasakan dampak kenaikan kopi ini.
Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, H. Achmad Rifai mengungkapkan, hasil survei petugas informasi pasar yang tersebar di Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur dan Bima mencatat bahwa harga kopi Robusta di tingkat petani berkisar antara Rp50.000-60.000 per Kg.
Diakuinya, ketika melakukan survei, pihaknya tidak menemukan satupun petani merasa dirugikan akibat dari kenaikan harga kopi ini. ‘’Yang ada para petani bersyukur karena harga kopi tembus di angka Rp50.000 lebih,’’ ujarnya, Minggu 21 April 2024.
Kemudian terkait dengan tengkulak kopi yang dinilai lebih diuntungkan daripada petani. Rifai mengimbau petani harus lebih bisa melakukan tawar menawar dengan para tengkulak, mengingat banyak dari petani kekurangan modal, sehingga membutuhkan pinjaman dana dari pada tengkulak ini.
“Menjaga produksi dan produktivitas kopi, peran kelompok petani kopi untuk menguatkan permodalan petani, kerja sama dengan UMKM, dan harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi. Yang terakhir hindari pinjaman modal karena akan menurunkan posisi tawar hasil petani,” lanjutnya.
Adapun sebagai Kepala Bidang Perkebunan, dirinya selalu berupaya untuk melakukan bimbingan teknis kepada para petani kopi terkait dengan membimbing cara menghasilkan kopi yang berkualitas. Mengingat bahwa permintaan kopi yang semakin tinggi baik itu dalam daerah maupun keluar daerah, sehingga dibutuhkan kopi yang berkualitas.
Sementara di semua wilayah yang ada di NTB bisa ditanami kopi. Sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah, kabupaten, dan provinsi untuk mendukung pengembangan kopi. Bahkan, sampai dengan saat ini, komoditas perkebunan kopi belum tersentuh sama sekali oleh APBD. Sehingga pengembangan budidaya kopi hanya menggunakan APBN dan dananya pun terbatas. (era)