spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiKUA PPAS RAPBD-P 2025, Pagu 75 Persen, Belanja Operasional Dominasi Belanja Daerah

KUA PPAS RAPBD-P 2025, Pagu 75 Persen, Belanja Operasional Dominasi Belanja Daerah

Lombok (ekbisntb.com) – Belanja operasional mendominasi pagu Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD-P tahun 2025, Kabupaten Lombok Utara (KLU), sebesar 75,06 persen. Sementara Belanja Modal yang bersifat jangka panjang, direncanakan hanya 14,30 persen atau Rp 182 miliar dari pagu Belanja pada KUA RAPBD-P sebesar Rp 1.272 miliar.

Hal tersebut mengemuka dalam sidang paripurna, dengan agenda Penyampaian Kepala Daerah terhadap Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2025, Kamis 4 September 2025.

- Iklan -

Untuk diketahui, pada pelaksanaan pembahasan KUA PPAS RAPBD-P ini, TAPD “melakukan kekeliruan” susbstantif pada pokok penyusunan produk hukum yang diawali oleh penyampaian Nota KUA PPAS RAPBDP dalam sidang dewan.

Kekeliruan pertama adalah, TAPD menuliskan hari Senin untuk tanggal 4 September (yang benar, 4 September adalah hari Kamis). Kedua, TAPD keliru menuliskan perubahan nominal dana transfer dari Rp 847,441 miliar menjadi Rp 83,416 miliar, atau berkurang Rp 10 miliar lebih (seharusnya Rp 837,416 miliar).

Sidang paripurna KUA PPAS RAPBD-P, tersebut sejatinya disampaikan oleh Bupati selaku Kepala Daerah. Namun karena ada kendala, sehingga Paripurna perdana tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati.

Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., dalam pemaparannya menyampaikan, KUA PPAS RAPBD-P 2025 disusun dengan mencermati perkembangan perekonomian nasional dan daerah hingga semester I-2025.

KLU, sebutnya, dihadapkan pada dinamika baik dari sisi global maupun domestik, dinamisnya pergerakan harga kebutuhan pokok, serta distribusi dana swasta melalui investasi.

“Dinamika politik tentu mempengaruhi stabilitas daerah, sehingga diperlukan pengelolan fiskal yang hati-hati dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif. Kami meyakini bahwa melalui sinergi yang solid, perbedaan pandangan dapat diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Kusmalahadi.

Di sisi lain, Wabup menegaskan bahwa kinerja ekonomi KLU menunjukkan tren positif berkat adanya kerja keras bersama seluruh komponen. Aktivitas sektor pariwisata, pertanian dan sektor UMKM menunjukkan geliat optimis.

Dikatakan, penyusunan KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2025, merupakan bagian penting dari siklus perencanaan anggaran daerah. Tahapan ini juga menyesuaikan dengan perubahan RKPD tahun 2025 yang mengusung tema, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah.

Perubahan APBD 2025 juga disusun untuk menyesuaikan kondisi riil, kebutuhan aktual daerah serta pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun lalu 2024. Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan NTB, Silpa tahun 2204 Kabupaten Lombok Utara adalah sebesar Rp 110,27 miliar.

Wakil Bupati KLU menjabarkan, Pendapatan Daerah direncanakan berubah sebesar Rp 1.167 miliar, atau bertambah Rp 17,75 miliar (1,48 persen) dari Pendapatan APBD induk/murni sebesar Rp 1.150 miliar.

Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari, kenaikan PAD Rp 720 juta (0,24 persen) menjadi total Rp 303,93 miliar. Pendapatan Transfer turun Rp 10 miliar lebih (1,18 persen) dari Rp 847,441 miliar lebih menjadi Rp 83,416 miliar lebih (di dokumen KUA PPAS) – (ralat 837,416 miliar, red). Serta, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, semula dianggarkan Rp0,-, dianggarkan menjadi Rp 26,324 miliar.

Sementara, pada komponen Belanja Daerah, Wabup KLU menjabarkan proyeksi perubahan (bertambah) sebesar Rp 127,297 miliar, dari Rp 1.145 miliar lebih menjadi Rp 1.272 miliar lebih.

“Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, semula Rp 859,637 miliar lebih menjadi Rp 954,890 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 95,252 miliar lebih atau 11,08 persen,” ujar Wabup.

Untuk diketahui, keseluruhan pagu Belanja KUA PPAS RAPBD-P tersebut setara dengan 75,06 persen total Belanja Daerah.
Sedangkan Belanja Modal bertambah Rp 32 miliar, dari semula Rp 150 miliar menjadi Rp 182 miliar. Serta, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 3,12 miliar, dan Belanja Transfer dianggarkan Rp 132 miliar.

“Pada komponen Pembiayaan, pemerintah menganggarkan penerima yang semua Rp 0,-, menjadi Rp 110,27 miliar, dan dialokasikan kembali untuk menutup defisit sebesar Rp 105,27 miliar dan pengeluaran pembiayaan (penyertaan modal) Rp 5 miliar,” demikian Kusmalahadi. (ari)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut