spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramKafe dan Resto Menjamur,Target Pajak Restauran Diusulkan Naik Rp3 Miliar

Kafe dan Resto Menjamur,Target Pajak Restauran Diusulkan Naik Rp3 Miliar

Lombok (ekbisntb.com) -Bisnis kafe dan resto di Mataram kian menjanjikan. Jumlahnya terus menjamur karena ramai diburu oleh konsumen. Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, melihat peluang itu dengan menaikan target Rp3 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram Ahmad Amrin menerangkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap jumlah kafe dan restoran di Kota Mataram. Jumlahnya mengalami peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya.

- Iklan -

Peningkatan jumlah restoran dinilai sebagai potensi sehingga diajukan kenaikan target pajak restoran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan senilai Rp3 miliar. “Kita sudah ajukan ke TAPD,” kata Amrin dikonfirmasi pada, Kamis (7/8).

Kenaikan pajak restoran Rp3 miliar belum final. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke tim anggaran pemerintah daerah, karena masih terjadi tarik ulur.

Amrin mengakui, tantangan dihadapi dalam optimalisasi pajak daerah adalah tingkat kepatuhan wajib pajak. Hal ini menjadi alasannya sehingga rutin melakukan pengawasan, agar wajib pajak patuh. “Sebenarnya sama saja tingkat kepatuhan wajib pajak ini. Kalau masyarakat tidak merasa diawasi  ujarnya.

Selain pajak restoran sebut Amrin, pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB cukup optimal. Ia mencoba menghitung segala kemungkinan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Berdasarkan data realisasi PAD yang dikelola BKD Kota Mataram sampai tanggal 11 Juli 2025. Capaian pajak daerah mencapai Rp147,3 miliar atau Rp50,61 persen dari target Rp291,2 miliar.

Pendapatan ini terdiri dari pajak hotel  Rp12,8 miliar dari target Rp30 miliar. Pajak restoran capaian Rp24 miliar lebih dari target Rp40 miliar. Pajak hiburan terealisasi Rp3,7 miliar dari target Rp6 miliar. Pajak parkir terealisasi Rp1,16 miliar dari target Rp2 miliar.

Selanjutnya, pajak air bawah tanah dari target Rp2 miliar terealisasi Rp1,34 miliar. Opsen PKB dari target Rp61,5 miliar terealisasi Rp33,6 miliar lebih. Opsen BBNK terealisasi Rp15,9 miliar dari target Rp36,4 miliar lebih. Pajak BPHTB dari target Rp30 miliar terealisasi Rp19,6 miliar lebih. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut